"Kemudian korban menawar lagi Rp. 150.000. Dengan alasan belum gajian, setelah itu korban bilang lagi uangnya tinggal Rp 100 ribu dan kekurangannya ngutang dan apabila gajian akan dibayar," terang Adhi.
Korban Ditodong dan Diancam
Karena jasa pemuasnya terus menerus ditawar hingga berujung menjadi utang, MV tak terima.
Di sebuah kamar hotel itu MV beserta beberapa komplotan meminta uang kamar sebesar Rp 100.000.
Tak berhenti di situ, MV juga menodong sebuah gunting dan meminta uang tebusan booking sebesar Rp 1.000.000 kepada MA.
Namun karena ketakutan dan tak punya uang lagi, MA menyerahkan sebuah handphone Samsung A11 beserta kartu ATM.
"Karena korban tidak punya uang dan merasa takut maka pelaku memberikan HP Samsung A11 serta kartu ATM ke para pelaku," ujar Adhi.
Mendapat ancaman begitu MA lalu membuat laporan polisi.
BACA JUGA:Kecam Aksi Kekerasan di Rempang, Mahasiswa Desak Jokowi Tarik TNI - Polri dari Pulau Rempang
Akhirnya petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku pemerasan.
Selain MV, polisi juga menangkap pelaku RO (24), OZ (33) dan seorang penadah berinisial AO (38).
Peran Para Pelaku
Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, aksi yang dilakukan para pelaku pemerasan, berbeda-beda peran.
Pertama pelaku RO disebut sebagai admin akun MiChat milik MV.
Para terduga pelaku penodongan `-Foto/Dok/Andrew-
Sehingga korban diduga terjebak karena bertransaksi di MiChat langsung dengan RO.