Kecam Aksi Kekerasan di Rempang, Mahasiswa Desak Jokowi Tarik TNI - Polri dari Pulau Rempang

Kecam Aksi Kekerasan di Rempang, Mahasiswa Desak Jokowi Tarik TNI - Polri dari Pulau Rempang

Mahasiswa melakukan aksi mengecam aksi kekerasan yang dilakukan aparat terhadap warga Pulau Rempang, Batam, Minggu 17 September 2023-Radar Banten -

SERANG, DISWAY.ID-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Universitas Bina Bangsa, Serang, Banten, desak Presiden Jokowi tarik mundur aparat keamanan dari Pulau Rempang, Batam.

Mahasiswa mengecam aksi kekerasan yang dilakukan aparat terhadap warga Pulau Rempang, Batam yang kini tengah mempertahankan tanahnya dari kepentingan investasi nasional.

Koordinator Lapangan Rendy Syahputra mengatakan, pihaknya mendesak agar Jokowi-Amin di sisa masa jabatannya agar segera menyelesaikan kasus HAM masa lalu, dan segera mengintruksikan TNI dan Polri untuk menarik pasukannya yang berada di Rempang, Batam serta Papua karena dinilai melanggar HAM.

BACA JUGA:43 Orang Ditangkap Kepolisian Pasca Ricuhnya Demo Pulau Rempang di BP Batam, Kapolri: Mereka Anarkis

“Jokowi-Amin harus selesaikan kasus pelanggaran HAM san segera intruksikan TNI dan Polri menarik pasukannya dari Rempang, Batam dan Papua. Karena mereka disana represif dan tentu melanggar HAM,” ujar Rendy.

Selain itu, mahasiswa menilai, Jokowi-Amin tidak memiliki komitmen untuk menyelesaikan pelanggaran HAM.

BACA JUGA:Mahfud MD : Polri Supaya Berhati-Hati, Tangani Persoalan Pulau Rempang dengan Humanis

“Jokowi-Amin tidak punya komitmen menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu yang banyak terjadi di bulan September. Alih-alih menyelesaikan, Jokowi-Amin malah menambah daftar hitam pelanggaran HAM di Rempang, Batam demi investasi,” ujar Rendy Syahputra, Minggu 17 September 2023.

Rendy mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan tindakan rezim Jokowi-Amin yang dinilai terlalu banyak berbohong, untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Bahkan, jelang masa akhir jabatannya, kasus pelanggaran HAM masa lalu pun dinilai tidak ada komitmen untuk diselesaikan.

“Sampai hari ini, kepemimpinan Jokowi-Amin tidak ada kasus pelanggaran HAM masa lalu diselesaikan. Mulai dari genosida 65, pembunuhan Munir, Salim Kancil, Tanjung Priok, Semanggi II dan lain-lain,” ucapnya.

Rezim Jokowi-Amin, lanjut Rendy, malah menyumbang daftar hitam kasus pelanggaran HAM yang dilakukan melalui aparat terhadap rakyat.

Hal tersebut menurut Rendy terjadi baru-baru ini di Rempang, Batam dan Papua.

“UUD 1945 dan banyak UU yang diratifikasi telah menjamin rakyat untuk dilindungi oleh negara, dijamin untuk hidup dan aman di negeri sendiri. Tapi perlindungan itu hanya ada di teks. Faktanya rakyat malah digusur paksa,” tegas Rendy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Radar Banten