43 Orang Ditangkap Kepolisian Pasca Ricuhnya Demo Pulau Rempang di BP Batam, Kapolri: Mereka Anarkis

43 Orang Ditangkap Kepolisian Pasca Ricuhnya Demo Pulau Rempang di BP Batam, Kapolri: Mereka Anarkis

Pihak kepolisian mengamankan sebanyak 43 orang pasca kericuhan demo Pulau Rempang di area kantor BP Batam, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.-Tangkapan layat X@yaniarsim-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak kepolisian mengamankan sebanyak 43 orang pasca kericuhan demo Pulau Rempang di area kantor BP Batam, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan puluhan orang tersebut diamankan lantaran bersikap anarkis dalam kericuhan tersebut.

"Terkait dengan peristiwa tersebut mau tidak mau harus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana anarkis, kita amankan kurang 43 orang yang saat ini kita proses," ujar Listyo dalam keterangannya, Jumat, 15 September 2023.

BACA JUGA:Uji Materi Presidential Threshold Tak Diterima MK, Partai Buruh Kembali Akan Gelar Demo

BACA JUGA:Mellisa Anggraini Serahkan Penambahan Bukti Pada PT DKI Untuk Naikan Angka Restitusi Mario Dandy Pada David Ozora

Mantan Kabareskrim itu mengatakan Presiden RI Joko Widodo telah memberikan amanah kepadanya agar jajarannya tetap mengedepankan sikap lebih persuasif kepada warga Pulau Rempang soal adanya relokasi. 

Oleh karena itu, Polri tetap mengedepankan sikap humanisme agar warga Pulau Rempang bisa dengan legowo menyerahkan tanahnya. 

Listyo mengatakan saat ini pemerintah melalui otorita BP Batam disebut kapolri sudah memikirkan mengenai lokasi relokasi untuk masyarakat Pulau Rempang.

BACA JUGA:Mellisa Anggraini Serahkan Penambahan Bukti Pada PT DKI Untuk Naikan Angka Restitusi Mario Dandy Pada David Ozora

BACA JUGA:Buruan Update ke Versi Premium! Saldo DANA Gratis Rp 130 Ribu Cair Hari Ini, Jumat, 15 September 2023

Termasuk menyangkut masalah mata pencaharian masyarakat yang dimana saat ini tengah dicarikan lokasi yang sesuai agar masyarakat sekitar tetap bisa mencari nafkah.

"Apakah itu yang jadi nelayan atau dekat nelayan yang saat itu berjualam sayur juga harus ada pasarnya dan sebagainya, semuanya ini sedang tahap proses," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait