JAKARTA, DISWAY.ID -- Video pernyataan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono soal 'piting' pendemo di Rempang, Batam, heboh.
Terkait penjelasan tersebut, Mabes TNI memberikan klarifikasi terkait arti kata piting yang dimaksud Panglima TNI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksada Julius Widjojono menjelaskan, kata piting merupakan bahasa prajurit.
Menurutnya terkadang masyarakat tak terbiasa dengan maksud dari bahasa prajurit yang diungkap Panglima TNI itu.
"Kadang-kdang bahasa prajurit itu suka disalahartikan oleh masyarakat yang mungkin tidak terbiasa dengan gaya bicara prajurit," katanya.
Ia menjelaskan, penggunaan istilah piting yang terlontar dari Panglima TNI sejatinya disampaikan dalam forum prajurit.
Arti kata piting yang dimaksud dalam bahasa prajurit adalah merangkul.
BACA JUGA:Panglima TNI Perintahkan Prajurit 'Piting' Demonstran Rempang, Kapuspen : Itu Artinya Merangkul
Dalam kasus Rempang, tujuan Panglima TNI agar pasukan yang menjaga situasi di Rempang agar tak perlu mengangkat senjata, melainkan cukup dipiting alias dirangkul.
Julius menyebut ada kerugian jika polemik yang terjadi di Rempang dilakukan dengan kekerasan.
Mabes TNI berharap hal tersebut tidak terjadi, karena bisa merugikan masyarakat.
"Perlu diingat dengan konflik ini, maka kerugian pasti diterima oleh aparat dan masyarakat Indonesia sendiri," katanya.
"Panglima mengatakan, jangan memakai senjata, tapi turunkan personil untuk mengamankan demo itu," tambahnya.