JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan robot trading Auto Trade Gold (ATG). Mereka berdua adalah LD dan IG yang merupakan kaki tangan' dari WK.
Saat ini, mereka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
"Penyidik saat ini telah menetapkan 2 tersangka baru sebagai founder yaitu IG dan LD yang dilaporkan dengan 27 laporan polisi dan saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu, 20 September 2023.
BACA JUGA:Crazy Rich Tangerang dan Sumatera Utara Ditetapkan Tersangka Kasus Robot Trading ATG
Dengan penambahan dua orang itu, saat ini ada lima tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri. Adalah, DW, CB , YK (DPO), IG dan LD.
Whisnu mengungkapkan, tersangka LD dan IG, sekitar awal tahun 2020 mulai memasarkan robot trading (expert adviser) dengan nama Auto Trade Gold.
"Dimana robot trading ATG tersebut dapat digunakan di broker market Lego LLC yang berada di luar negeri," ujar Whisnu.
Lebih dalam, Whisnu mengatakan, robot trading ATG tersebut ditawarkan kepada para calon member dengan menggunakan marketing plan dan badan usaha PT Sarana Digital Internasional dengan menggunakan sistem jaringan member get member dengan bonus keuntungan 5 persen sampai dengan 15 persen dari harga robot yang dibeli apabila dapat memperoleh member baru.
"Dimana jenis tingkatan harga robot trading ATG terdapat 5 Paket yaitu Harga robot level satu adalah 100 US$; harga robot level 2 adalah 200 US$; harga robot level 3 adalah 500 US$, harga robot level 4 adalah 2.500 US$, harga robot level 5 adalah 3.500 US$3500," ucap Whisnu.
BACA JUGA:Kebakaran Padang Ilalang di Danau Minyak Suoh Lampung Barat Capai 8 Hektare
Dalam hal ini, PT. Sarana Digital Internasional dalam menjalankan penjualan robot trading ATG tidak memiliki perijinan distribusi langsung dari Kementerian Perdagangan RI. Dimana penjualan dengan menggunakan sitem MLM atau penjualan langsung memerlukan perijinan yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan RI.
Menurut Whisnu, DW yang merupakan tersangka utama karena yang bersangkutan adalah selaku owner dari perusahaan dan yang memiliki ide untuk menjalankan usaha robot trading ATG.
"Juga diduga melakukan penggelapan dana para member dimana tidak seluruh dana member yang dilakukan trading oleh DW, dkk sehingga dana para member digunakan untuk keperluan selain dari trading," tutur Whisnu.
Adapun, Whisnu menjelaskan peran dari LD dan IG yang merupakan Leader dari penjualan robot trading ATG itu adalah, merekrut member sebanyak mungkin dengan cara bujuk rayu agar korban atau member dapat bergabung dalam investasi tersebut.
Kemudian, membuat nama kelompok atau komunitas member sebagai bentuk identitas keanggotaan. Kelompok All Starts diprakasai oleh LD. Kelompok Sultan Cerdas diprakarsai oleh IG.