Sita Rumah dan Mobil Mewah di Tangerang, Bareskrim: Ini Aset dari Hasil TPPU
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita aset dari hasil kejahatan kasus penipuan investasi robot trading Net89-Disway.id/Candra Pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID -- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita aset dari hasil kejahatan kasus penipuan investasi robot trading Net89.
Satu rumah dan dua mobil disita mencapai puluhan miliar rupiah.
BACA JUGA:Aset Puluhan Miliar Rupiah di Tangsel Disita Bareskrim Terkait Kasus Penipuan Robot Trading Net89
Penyitaan aset itu terjadi di Perumahan Narada, Alam Sutera, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin, 30 Desember 2024.
"Yang kita sita ini aset kasus Net89 punya tersangka Andreas Andrianto. Kita sita satu rumah dengan 4 lantai yang ditaksir senilai Rp15 miliar lebih, dan 2 mobil mewah Porche, BMW X5," ujar Kanit V Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta, Senin, 30 Desember 2024.
Karta mengatakan, pihaknya melakukan penyitaan aset tersebut berdasarkan hasil dari penelusuran aliran dana serta sudah sesuai dengan penetapan pengadilan.
Sehingga, pihaknya pun melakukan pemasangan garis polisi ke rumah milik tersangka yang dibeli pada 2021 itu.
BACA JUGA:Polisi Jerat 13 Tersangka Kasus Penipuan Robot Trading Net89, Owner Masuk DPO
BACA JUGA:Kerugian TPPU Robot Trading Net89 Rp 402 M, Tersangka Janjikan Profit hingga 240 % ke Korban
"Ini aset dari hasil TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Jadi yang menempati dan mengurus rumah ini merupakan anak wanita dari tersangka, yang saat ini sudah kita tahan berinisial MA," tuturnya.
Menurut Karta, seluruh aset yang saat ini disita pihaknya, semua bukan atas nama tersangka Andreas. Melainkan istrinya, atas nama Theresia Lauren. Ia memastikan, aset yang disita itu merupakan rumah pribadi dari tersangka.
"Aset di sini bukan atas nama tersangka Andreas, tapi tersangka atas nama istrinya yaitu Theresia Lauren," ungkapnya.
"Jadi atas nama istrinya yang sudah kita tetapkan berstatus tersangka TPPU. Rumah ini bukan tempat kantornya ya, melainkan rumah pribadinya," sambung Karta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: