Nama 5 Artis Bakal Periksa Bareskrim Polri Terkait Investasi Bodong Net89

Nama 5 Artis Bakal Periksa Bareskrim Polri Terkait Investasi Bodong Net89

Brigjen Whisnu Hermawan, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri ungkap nama 5 artis akan diperiksa diduga terlibat dalam kasus investasi bodong robot trading Net89.-hasyim ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri ungkap nama 5 artis akan diperiksa diduga terlibat dalam kasus investasi bodong robot trading Net89.

Kasus ini telah menimbulkan kerugian besar pada masyarakat dengan jumlah korban mencapai ribuan orang.

Menurut Brigjen Whisnu Hermawan, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, kelima artis tersebut akan diperiksa untuk mendalami peran mereka dalam skema investasi yang diduga ilegal.

BACA JUGA:Motor Ducati Berkurang di MotoGP 2025, Morbidelli Tetap Pasang Target Podium Setiap Balapan

BACA JUGA:Cek Daya Tampung SNBP 2025 di ITB Semua Jurusan, Camaba Siap-Siap!

"Kami akan memeriksa sejumlah tokoh masyarakat untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka, baik sebagai pengguna, promotor, atau lainnya,” ujar Whisnu kepada awak media, dikutip Minggu 26 Januari 2025.

Beberapa nama artis yang beredar di kalangan media dikabarkan memiliki keterkaitan dengan promosi dan aktivitas Net89 di media sosial.

Kelima nama tersebut adalah YouTuber Atta Halilintar, penceramah Taqy Malik, keyboardist Kevin Aprillio, drummer band Nidji Adri Prakarsa, dan motivator Mario Teguh.

BACA JUGA:Agenda Perayaan Imlek 2025 TMII, Gelar Festival Pecinan dari Bazar hingga Atraksi Barongsai

BACA JUGA:5 Lokasi Pertunjukan Barongsai di Semarang Spesial Imlek 2025, Jangan Lupa Saksikan saat Long Weekend

Kasus Net89 sendiri menimbulkan kerugian hingga triliunan rupiah.

Modus operandi yang digunakan adalah menjanjikan keuntungan tinggi melalui skema robot trading.

Ribuan korban dilaporkan tertipu, termasuk masyarakat dari berbagai latar belakang.

Bareskrim Polri telah menetapkan beberapa tersangka utama dalam kasus ini dan menyita aset senilai ratusan miliar rupiah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads