Namun secara cepat pelaku tiba-tiba menyerang dan menusukan pisau kepada korban.
Polisi menyebut, pisau yang dibawa AH memang sudah dipersiapkan dari rumah.
"Untuk perencanaan dari pelaku dari awal memang sudah. Karena dia memang mempersiapkan itu (pisau) dari rumah," ujarnya.
Murni Pembunuhan Berencana?
Di lokasi kejadian polisi sama sekali tak menemukan barang milik korban yang hilang.
Namun di sisi lain, kepada polisi mengaku pelaku AH sama sekali tidak kenal dengan korbannya, FD.
Polisi dalam hal ini akan memeriksa kondisi kejiwaan AH.
BACA JUGA:Diduga Jadi Mucikari dan Ekploitasi Anak Melalui Sosmed, Wanita Ini Tawarkan Perawan 8 Juta Rupiah
Hanya saja, dugaannya tak terlihat dari pelaku AH jika dirinya seorang ODGJ.
"Memang ada keterangan yang mungkin dari pelaku yang sangat berlebelit dan apabila memang ada arah ke sana (dugaan ODGJ) tentunya kami harus memastikan secara medis, kami akan tes kejiwaannya, namun sejauh ini belum ada yang terlalu mengarah ke sana (pelaku ODGJ)" ujarnya.
Diketahui korban diserang senjata tajam pisau dengan di tusukan pada bagian lehernya pada pukul 07.00 WIB, aksi pelaku berhasil kepergok petugas keamanan dan berhasil tertangkap.
Pihak keamanan Mall kemudian menghubungi Polisi dan menyerahkan tersangka.
Petugas yang tiba dilokasi juga mengevakuasi jenazah korban.
"Korban mengalami luka sangat berat yang berada di bawah leher itulah yang menyebabkan luka yang sangat fatal. Sehingga korban meninggal dunia," ujarnya.
Sementara pelaku yang tertangkap dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.