Mengaku Usut Korupsi Kementan Sejak Lama, KPK Tegaskan Tak Ada Unsur Politik dalam Kasus Mentan SYL

Jumat 29-09-2023,18:29 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY.ID-Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menegaskan tak ada muatan unsur politis dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau SYL. 

"Apakah ini ada kaitannya dengan unsur politis, kami juga berulang kali sampaikan kepada masyarakat bahwa kami sadar betul karena ini menjelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti akan selalu dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan," kata Ali Fikri dalam konferensi pers, Jumat, 29 September 2023.

Ali menegaskan pihaknya telah mengusut kasus dugaan korupsi di Kementan sejak lama. Kasus ini dilaporkan masyarakat pada 2022.

BACA JUGA:12 Senpi di Rumah Dinas Mentan SYL Diserahkan ke Polda Metro Jaya

"Kami pastikan bahwa ini adalah murni proses penegakan hukum terlebih jauh-jauh hari kami sudah melakukan proses penyelidikan, bahkan menerima laporan masyarakat juga tahun yang lalu,” ujarnya.

Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Naik Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ke tahap penyidikan. Peningkatan status kasus ini didasarkan atas beberapa bukti.

"Tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," kata Kabag Pemberitaan Ali Fikri pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 29 September 2023.

BACA JUGA:Lesti Kejora Jadi Duta Petani Mienial, Mentan SYL: Ini Golden Sertifikat Tertinggi

Ali mengatakan KPK juga telah menetapkan adanya tersangka dalam kasus korupsi di Kementan. 

Meski demikian, ia belum mengumumkan sosok tersangka tersebut.

"Ketika naik proses penyidik, kami pastikan telah menetapkan pihak sebagai tersangka. Namun identitas tersangka akan kami sampaikan ketika penyidikan ini cukup," ujar Ali.

KPK juga telah menggeledah rumah dinas Mentan SYL di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari hasil penggeledahan, tim mengamankan uang asing dan pecahan rupiah dari rumah dinas mentan tersebut.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Naik Penyidikan, KPK Pastikan Sudah Ada Tersangka

"Dari informasi yang kami peroleh, dari tim penyidik di lapangan, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan bentuk mata uang asing," kata Ali.

Kategori :