12 Senpi di Rumah Dinas Mentan SYL Diserahkan ke Polda Metro Jaya

12 Senpi di Rumah Dinas Mentan SYL Diserahkan ke Polda Metro Jaya

Ilustrasi: Senjata api yang digunakan KKB Papua ternyata milik TNI-Foto/Unsplash/Tom Def-

JAKARTA, DISWAY.ID - Adanya temuan 12 pucuk senjata api (Senpi) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL  telah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kini senpi tersebut telah berada di pihaknya.

"Benar, kami telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya, yang ditemukan oleh KPK," katanya kepada awak media, Jumat 29 September 2023.

BACA JUGA:Selain Uang, KPK Temukan Sejumlah Senjata Api di Rumah Dinas Mentan

Pihaknya melalui Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) tengah mendalami asal usul senpi tersebut.

Hingga kini senpi tersebut belum diketahui apakah legal atau ilegal.

BACA JUGA:Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Temukan Puluhan Miliar Rupiah hingga Catatan Keuangan

"Masih pendalaman, kan harus dicek, nanti dulu, kami kan baru terima itu dulu," ujarnya.

"Sejauh ini masih didalami melalui Ditintelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," tambahnya.

Diketahui, selain uang, KPK juga menemukan Senpi di rumah dinas Mentan SYL

KPK menemukan senjata api (senpi) usai menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait senjata itu.

BACA JUGA:KPK Sudah Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka?

"Tadi bertanya apakah betul ada senpi? Kami ingin menjelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah DKI Jakarta," ujar Ali dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 29 September 2023.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads