KPK Sudah Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka?

KPK Sudah Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka?

Beredar jadwal Mentan Mengundurkan Diri hari ini di mana salah satu jadwal Mentan Syahrul Yasin Limpo adalah siang ke Istana mengundurkan diri.-Setpres-

JAKARTA. DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

“Yang bersangkutan (Syahrul Yasin Limpo) sudah jadi tersangka," berdasarkan sumber informasi yang di terima pada Jumat 29 September 2023.

BACA JUGA:Lesti Kejora Jadi Duta Petani Mienial, Mentan SYL: Ini Golden Sertifikat Tertinggi

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan tim penyidik masih terus mengumpulkan dan memperkuat alat bukti.

“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan," kata Ali.

BACA JUGA:Antisipasi Dampak El Nino, Mentan Pastikan Ketersediaan Beras Nasional Cukup Hingga September

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Benar, ada giat di sana," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 28 September 2023.

Meski demikian, Ali belum bisa menjelaskan secara detail sebab penggeledahan masih berlangsung.

BACA JUGA:Menteri Pertanian Jalani Pemeriksaan di KPK Atas Dugaan Korupsi Kementan

"Giat sedang berlangsung," imbuhnya.

Sebagai informasi, KPK memang saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

KPK sudah meminta keterangan sejumlah orang terkait kasus di kementerian yang saat ini dipimpin Syahrul Yasin Limpo itu.

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian," ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 14 Juni 2023.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads