Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Temukan Puluhan Miliar Rupiah hingga Catatan Keuangan

Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Temukan Puluhan Miliar Rupiah hingga Catatan Keuangan

Mentan Sahrul Yasin Limpo berurusan dengan KPK. Rumah dinasnya digeledah sejak Kamis 28 September 2023 hingga Jumat 29 September 2023.-Biro Setpres RI-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membeberkan sejumlah barang yang ditemukan oleh pihaknya usai melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kompleks meteri di Jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita uang dengan total puluhan miliar rupiah dalam bentuk mata uang rupiah dan asing.

"Dari informasi yang kami peroleh tentu dari tim penyidik di lapangan dalam proses penyidikan dimaksud ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 29 September 2023. 

BACA JUGA:KPK Sudah Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka?

Selain uang tunai, tim penyidik KPK juga telah menemukan beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pembelian aset, serta barang bukti elektronik. 

“Tentu berikutnya tim akan melakukan analisis unruk dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara yang sedanv kami lakukakn penyelesaiannya dalam penyidikan ini,” tutur Ali. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 28 September 2023.

"Benar, ada giat di sana," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 28 September 2023.

BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Meski demikian, Ali belum bisa menjelaskan secara detail sebab penggeledahan masih berlangsung.

"Giat sedang berlangsung," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads