Bareskrim Ungkap Hasil Penggeledahan di Desa Kohod, Kades Arsin Bakal Tersangka?

Bareskrim Ungkap Hasil Penggeledahan di Desa Kohod, Kades Arsin Bakal Tersangka?

Bareskrim Mabes Polri menggeledah kantor Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Senin malam, 10 Februari 2025.-candra pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Penyidikan kasus pagar laut di Tangerang, Banten disampaikan perkembangannya oleh Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan sejauh ini sudah 44 saksi yang diperiksa.

BACA JUGA:Mobil Civic Kades Kohod Arsin Nunggak Pajak 4 Tahun 7 Bulan, Ini Kata Wadirlantas

BACA JUGA:Kades Kohod Arsin Beli Tanah ke Warga Rp50 Ribu, Gufroni: Dana Dari Agung Sedayu Group Rp1.500.000, Untung Banyak!

"Seperti rekan-rekan ketahui, proses penyidikan sementara ini sudah berjalan. Kita sudah memeriksa, kemarin kami sampaikan 44 saksi sudah kita periksa," katanya kepada awak media, Rabu 12 Februari 2025.

Lalu, penggeladahan juga ternyata dilakukan di kantor Desa Kohod.

"Kemudian upaya paksa yang kita laksanakan adalah melaksanakan pengeledahan. Yaitu di kantor kelurahan dan di rumah Kades," ujarnya.

Brigjen Djuhandani juga mengatakan, pihaknya menyita beberapa barang penggeledahan dua lokasi tersebut.

BACA JUGA:Kasus Pagar Laut, Bareskrim Sita Alat Pemalsu Dokumen SHGB Usai Geledah Kantor dan Rumah Kades Kohod Arsin

BACA JUGA:Kuasa Hukum Kades Kohod Benarkan Kliennya Punya Rubicon: Itu Belinya Kredit!

"Adapun, hasil dari penggeledahan kami mendapatkan satu unit printer, kemudian satu unit layar monitor, kemudian keyboard, kemudian stempel sekretariat Desa Kohod,

"Kemudian peralatan-peralatan lainnya yang kita duga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan gridd dan surat-surat lainnya, termasuk kita dapatkan sisa ataupun sisa kertas yang digunakan, yang kita duga dan kita melihat identik dengan kertas yang digunakan sebagai alat untuk warkah," paparnya.

Selain itu, Arsin selalu Lurah Kohod juga telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait penerbitan Sertifikat SHM dan SHGB di kasus pagar laut Tangerang.

BACA JUGA:Kades Kohod Tak Terlihat Saat Bareskrim Geladah Rumahnya, Kuasa Hukum Juga Bingung Arsin Ada di Mana

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads