Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Naik Penyidikan, KPK Pastikan Sudah Ada Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Naik Penyidikan, KPK Pastikan Sudah Ada Tersangka

Mentan Sahrul Yasin Limpo berurusan dengan KPK. Rumah dinasnya digeledah sejak Kamis 28 September 2023 hingga Jumat 29 September 2023.-Biro Setpres RI-

JAKARTA, DISWAY.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ke tahap penyidikan.

Peningkatan status kasus ini didasarkan atas beberapa bukti.

"Tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," kata Kabag Pemberitaan Ali Fikri pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 29 September 2023.

BACA JUGA:Menteri Pertanian Jalani Pemeriksaan di KPK Atas Dugaan Korupsi Kementan

Ali mengatakan KPK juga telah menetapkan adanya tersangka dalam kasus korupsi di Kementan

Meski demikian, ia belum mengumumkan sosok tersangka tersebut.

"Ketika naik proses penyidik, kami pastikan telah menetapkan pihak sebagai tersangka. Namun identitas tersangka akan kami sampaikan ketika penyidikan ini cukup," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Kamis, 28 September 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membeberkan sejumlah barang yang ditemukan oleh pihaknya usai melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kompleks meteri di Jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:KPK Sudah Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka?

Dari penggeledahan itu, KPK menyita uang dengan total puluhan miliar rupiah dalam bentuk mata uang rupiah dan asing.

"Dari informasi yang kami peroleh tentu dari tim penyidik di lapangan dalam proses penyidikan dimaksud ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 29 September 2023. 

Selain uang tunai, tim penyidik KPK juga telah menemukan beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pembelian aset, serta barang bukti elektronik. 

“Tentu berikutnya tim akan melakukan analisis unruk dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara yang sedanv kami lakukakn penyelesaiannya dalam penyidikan ini,” tutur Ali. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads