BACA JUGA:Daftar Tarif LRT Jabodetabek Oktober, Tidak Lagi Tarif Flat Rp 5.000
Tidak hanya itu, saksi mahkota lainya yang bernama Windi Purnama yang merupakan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera.
Munurut Windi, dirinya diperintah oleh Anang Achmad Latif selaku Dirut BAKTI Kominfo untuk menyerahkan uang kepada BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan melalui Sadikin.
“Saya mendapatkan nomornya dari bapak Anang untuk menyerahkan uang kepada Sadikin untuk BPK, dengan mengantarkan secara langsung,” terang Windi.
Windi menjelaskan dirinya bertemu dengan Sadikin di Hotel Grand Hyatt, namun di parkirannya dengan jumlah 40 miliar rupiah.
Sedangkan Kejaksaan Agung juga akan mendalami adanya dugaan keterlibatan Dito Ariotedjo dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G Kominfo tersebut.