Dalam menindak lanjuti laporan pemerasan oleh KPK tersebut, Kombes Ade menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak.
BACA JUGA:Nissan Pamerkan Jajaran Produk EV dan Booth Interaktif pada Ajang Pameran JMS 2023
"Pada tanggal 12 Agustus 2023 tim penyelidik Ditreskrimsus menerima pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yg dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penanganan korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021," ungkapnya.
Atas adanya pengaduan tersebut, Ditreskrimsus telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap enam saksi.
"Adapun tindak lanjut dumas yang diterima kemudian dilakukan langkah-langkah untuk memverifikasi dumas yang dimaksud. 15 Agustus kami menerbitkan surat perintah sebagai dasar pengumpulan keterangan dalam dumas yang dimaksud," ujarnya.
"Setelah terbitnya surat penyidikan pada 21 Agustus 2023 tim penyelidik melakukan undangan klarifikasi kepada yang bersangkutan, salah satunya Menteri Pertanian Republik Indonesia, lima orang lainnya adalah driver maupun adc beliau, ataupun yang melayangkan pengaduan masyarakat kami menjaga kerahasiaan pelapor," sambungnya.