Kuasa Hukum Irwan Hermawan Ungkap Kerugian Negara Tak Sampai Rp 8 Triliun, Hadirkan 4 Saksi di Sidang Korupsi BTS 4G Kominfo

Selasa 17-10-2023,15:42 WIB
Reporter : Agus Tumoko
Editor : Reza Permana

Empat orang saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan pada Selasa, 17 Oktober 2023 terdiri atas satu orang dari Lintas Artha, 2 orang dari Bakti, dan satu orang pelaksana pembangunan paket 4 dan 5. 

Keempat saksi tersebut merupakan permintaan dari terdakwa. Mereka adalah orang-orang yang pernah diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

BACA JUGA:Tegas! Ustad Abdul Somad Sebut, 'Orang Indonesia Jadi Pengikut Yahudi, Orang Paling Gob**K di Dunia

BACA JUGA:Daftar Harga Tiket Bus Eksekutif PO Haryanto Terbaru 2023, Lengkap dengan Jadwal Keberangkatannya

Perkembangan terakhir kasus korupsi pembangunan BTS 4G Komimfo menambah satu nama tersangka yaitu Edward Hutahaean.

Edward Hutahaean sendiri dijerat atas dugaan usaha memeras konsorsium penyedia BTS.

Atas progres ini penasihat hukum Anang Achmad Latief, Jefri Moses berharap hakim dapat melihat adanya hal-hal penyebab munculnya pemberian kepada pihak lain.

 

 

kuasa Hukum Irwan Hermawan Ungkap Kerugian Negara Tak Sampai Rp 8 Triliun, Hadirkan 4 Saksi di Sidang Korupsi BTS 4G Kominfo,Kasus tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G Kominfo kembali di gelar di Penggadilan Negeri Jakarta Pusat,Dalam persidangan pada Selasa 17 Oktober 2023, pengacara dari terdakwa Irwan Hermawan sampaikan bahwa mereka akan menghadirkan empat orang saksi,Maqdir Ismail  yang meruapakan kuasa hukum  Irwan Hermawan menyampaikan tujuannya adalah untuk menerangkan kembali hal-hal yang belum terang agar terhindar dari dusta,Kami berharap bahwa keterangan-keterangan yang disampaikan oleh saksi selama ini yang belum terang akan lebih jelas dari keterangan mereka ini,berita aktual, berita akurat, berita terpercaya, berita terbaru,berita viral, berita viral hari ini,

Kategori :