Ketakutan Irwan Hermawan Bicara Nama-nama Penerima Aliran Dana Korupsi BTS 4G Kominfo

Ketakutan Irwan Hermawan Bicara Nama-nama Penerima Aliran Dana Korupsi BTS 4G Kominfo

Dalam persidangan tersebut terungkap ketakutan Irwan Hermawan bicara nama-nama penerima aliran dana Korupsi BTS 4G Kominfo.-kominfo-

JAKARTA, DISWAY. ID – Dalam kesaksiannya sebagai saksi mahkota, Irwan Hermawan yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G Kominfo mengungkapkan beberapa nama pejabat yang ikut menerima aliran dana.

Adapun beberapa pihak yang disebutkan menerima aliran dana korupsi BTS 4G Kominfo menurut Irwan Hermawan antara lain Dito Ariotedjo yang merupakan Menpora.

Irwan Hermawan juga menyebutkan bahwa ada pihak lain yang menerima aliran dana tersebut di antaranya anggota DPR dan BPK.

Dalam persidangan tersebut terungkap ketakutan Irwan Hermawan bicara nama-nama penerima aliran dana Korupsi BTS 4G Kominfo.

BACA JUGA:Dito Ariotedjo Malah Main HP Saat Diminta Mundur, Netizen: Gak Didengar Kali!

BACA JUGA:Serangan Hamas dan Relawan Pelestina Tewaskan Ratusan Tentara Israel

Irwan Hermawan mengakui jika dirinya tidak berani menyebutkan nama-nama yang ikut menerima aliran dana BTS 4G Kominfo karena mengetahui jika mereka adalah orang-orang yang kuat.

“Saya takut mengungkapkan nama-nama itu karena saya melihat bahwa nama-nama itu sepertinya orang-orang kuat dan punya pengaruh,” jelas Irwan yang merupakan Direktur Solitech Media Sinergi dalam persidangan 26 September 2023 lalu.

“Belakangan saya mengetahui staf anggota DPR tersebut namanya Nistra,” terang Irwan.

Dalam persidangan tersebut, Irwan juga mengakui jika dirinya stress menghadapi kasus korupsi BTS 4G Kominfo tersebut.

BACA JUGA:Eks Penyidik KPK Yakini Firli Bahuri Lakukan Pemerasan Pada Mentan Syahrul Yasin Limpo: Seperti Hukum Rimba

BACA JUGA:Buruan Daftar! Kereta Cepat Whoosh Masih Gratis Hingga 10 Oktober

“Kelihatan dari wajag saudara yang pucat begitu, saudara stress ini,” ungkap Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri.

Sedangkan Windy Purnama yang juga merupakan saksi mahkota dan telah ditetapkan sebagai tersangka mengatakan jika dirinya menyerahkan uang sebanyak dua kali dengan total kurang lebih 70 miliar rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: