Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyatakan, dokumen pendaftaran bakal calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) lengkap.
Meski demikian, KPU masih akan melakukan verifikasi berkas.
Hasyim menjelaskan dalam tahap verifikasi, KPU akan mengecek kebenaran dan keabsahan dokumen yang telah diserahkan Anies dan Cak Imin.
Dia mengatakan, jika ternyata dokumen belum sepenuhnya lengkap dan benar, maka KPU akan memberikan waktu untuk melengkapi dan memperbaikinya.
"Nanti ada kesempatan. Jika sekiranya belum maka ada kesempatan untuk kelengkapan dan perbaikan," ujarnya.