JAKARTA, DISWAY.ID - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Imam Masykur menghadirkan seorang saksi bernama Khaidar.
Khaidar dihadirkan oleh oditur sebagai saksi karena turut menjadi korban penculikan oleh Praka RMM dkk pada 12 Agustus 2023.
Khaidar diketahui sama-sama diculik oleh dengan terdakwa Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir.
Saat penyiksaan itu terjadi, Khaidar mendengar Imam Masykur kesakitan. Saat diculik, Imam mengalami penyiksaan oleh tiga oknum anggota TNI AD itu.
Bahkan, saking tak kuat menahan siksaan bertubi-tubi, Imam berucap tak sanggup lagi. Atas kondisi itu, Imam sempat memohon untuk meminta minum.
"Saksi tahu korban sempat minta minum?" tanya oditur militer kepada Khaidar di Pengadilan Negeri Militer II-08 Jakarta, Kamis 2 November 2023.
Khadar membenarkan bahwa Imam sempat meminta minum kepada terdakwa. Bahkan, korban sempat meminta minum sebanyak dua kali.
"Korban minta minum, nggak tahu haus atau gimana. Dua kali dia minta," jawab Khaidar.
"Kayak apa dia bilangnya?" ucap oditur militer.
"'Pak, saya minta minum'. Dikasih sama yang duduk di tengah, minuman bekas, sisa," tuturnya.
Khaidar mengaku, saat bersama dengan5 Imam Masykur di dalam mobil, ia diminta bertukar posisi duduk dengan Imam Masykur.