Penggerebekan sebuah rumah sebagai tempat aborsi ilegal melibatkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), dan rumah sakit (RS) Polri Kramat Jati pada Kamis, 2 November 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.
Tampak seorang wanita masuk ke tempêt Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan memakai baju tahanan.
BACA JUGA:Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Aborsi
BACA JUGA:9 Tersangka Rumah Aborsi Kemayoran Ditetapkan Kepolisian
Wanita tersebut dengan tangan diborgol kabel tis digiring dan dikawal sejumlah petugas kepolisian masuk area yang diduga tempat pembuangan janin.
Terlihat petugas membongkar area septik tank yang berada di depan rumah, kemudian petugas melakukan penyaringan air septic tank diduga untuk mencari sisa janin yang dibuang para pelaku aborsi.
Tak lama petugas berhasil dan menemukan sejumlah tulang belulang yang diduga dari janin yang dibuang dari praktik aborsi ilegal tersebut.
Penggrebekan sebuah rumah yang diduga tempat praktek dan aborsi menarik perhatian warga sekitar.
Tak terkecuali Ketua RW 06, Kelurahan Kampung Rambutan (54) mengatakan penggerebekan tersebut sudah ketiga kalinya.
BACA JUGA:Rumah Tempat Aborsi di Jakpus Digerebek Kepolisian, Pasien Ikut Diamankan
BACA JUGA:Bongkar Klinik Aborsi di Jakarta Pusat, Polisi Amankan 3 Pelaku
Artam Aryandi mengatakan penggeledahan oleh petugas Polda Metro Jaya itu merupakan ketiga kalinya.
“ Awal penggerbekan tanggal 23 Oktober kemarin, kemudian dilanjutkan 31 Oktober itu yang penggerbekan kedua,” kata Artam Aryandi.
Artam Aryandi menambahkan, info ini berkat laporan dari keta RT setempat, pelaku sudah 2 tahun mengontrak rumah itu.
Disebutkan, Artam bahwa pelaku yang mengontrak rumah itu pasangan suamim istri dan rencananya digunakan untuk usaha salon kecantikan, tapi ternyata dijadikan tempat aborsi ilegal
Sementara itu salah satu petugas kemanan setempat bernama Agus (58) menuturkan bahwa rumah tersebut di sewa pelaku sebesar Rp 130 juta per tahun.