Profil Eddy Hiariej, Wamenkumham yang Menjadi Tersangka Kasus Gratifikasi Rp 7 Miliar

Jumat 10-11-2023,10:01 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY. ID – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis 9 November akhirnya menetapkan Eddy Hiariej yang merupakan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai tersangka kasus gratifikasi dan suap.

Penetapan tersangka Eddy Hiariej merupakan tindak lanjut dari laporan yang di layangkan oleh Ketua Indonesia Police Watch atau IPW pada Maret lalu.

Adapun profil dari Eddy Hiariej yang mempunyai nama lengkap Edward Omar Sharif Hiariej sendiri mempunyai karier yang cukup cemerlang.

BACA JUGA:Hasil Liga Europa: Liverpool Kalah 3-2 di Toulouse, Luis Díaz Merayakan Kebebasan Sang Ayah dari Penculik

BACA JUGA:Detik-detik Masjid Khalid bin Walid di Jalur Gaza Hancur Dirudal Israel

Setelah menyelesaika kuliah di Universitas Gajah Mada pada 1998, pria kelahiran Ambon 10 April 1973 ini melanjutkan jenjang pendidikannya ke S2 dan S3 di universitas yang sama.

Pengganti Denny Indrayana di Kemenkumham ini sempat menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM pada tahun 2010.

Bahkan Eddy berhasil meraih gelar tertinggi di bidang akademis dalam usia yang terbilang masih muda yaitu pada usia 37 tahun dari UGM.

BACA JUGA:Zulhas Sebut Cuti Kampanye Menteri Urusan Presiden, Bukan KPU

BACA JUGA:Israel Bombardir RS Indonesia di Gaza, Muhammad Husein: Mohon Doa dari Semuanya!

Karier bapak 2 anak ini terus melesat hingga akhirnya dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM pada Kabinet Indonesia Maju Periode 2020-2024.

Nama Eddy mulai sering terdengar setelah dirinya menjadi saksi ahli bagi pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi dalam Pilpres 2019.

Sebelumnya Eddy juga sempat menjadi saksi ahli dalam kasus penistaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2017 lalu.

Perjalanan karier Eddy juga sempat menjabat sebagai wakil Wakil Rektor ini juga sempat menerbitkan beberapa buku sejak 2009 hingga 2016.

BACA JUGA:Lokasi SIM Keliling Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang-Bogor Hari Jumat, Intip Biaya Perpanjang SIM C dan SIM A

Kategori :