BACA JUGA:Eks Menpora Malaysia Divonis 7 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi, Ditambah Hukuman Dua Kali Cambuk
Adapun buku yang telah diterbitkan Eddy antara lain Asas Legalitas dan Penemuan Hukum dalam Hukum Pidana pada 2009, Pengantar Hukum Pidana Internasional pada 2009, Pengadilan Atas beberapa Kejahatan Serius Terhadap HAM pada 2010, Teori dan hukum Pembuktian pada 2012, Hukum Acara Pidana pada 2015, Prinsip-prinsip Hukum Pidana pada 2016 dan beberapa buku lainnya.
Perjalanan karier Eddy tersandung dengan kasus gratifikasi yang mencapai Rp 7 miliar dengan perusahaan tambang.
Menanggapi laporan dari IPW, Eddy sempat melaporkan balik Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua IPW.
BACA JUGA:Diam Hanyut
BACA JUGA:Alasan KPK Cekal Febri Diansyah Cs ke Luar Negeri: Ganggu Penyidikan Kasus Syahrul Yasin Limpo
Menurut Eddy pelaporan yang dilayangkan oleh IPW tentang kasus gratifikasi adalah sebuah pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Akan tetapi, pihak KPK yang telah melakukan pemeriksaan menetapkan Eddy sebagai tersangka.
Selain Eddy, dalam kasus ini juga menyeret nama 3 nama lainnya sebagai penerima gratifikasi dan pemberi gratifikasi.
Meskipun baru tersiar kabar penetapan Eddy sebagai tersangka pada Kamis 9 November, namun menurut KPK penetapan Eddy telah dilakukan sejak 2 minggu lalu.
BACA JUGA:Serunya Main DANAPoly, Rayakan Harbolnas 11.11 Lewat Game Bertabur Hadiah, Bisa Dapat iPhone 15!
BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca Terbaru Hari Ini di Jabodetabek pada Jumat, 10 November 2023
Riwayat Pekerjaan
- 1999 - Sekarang: Dosen Fakultas Hukum UGM
- 2002 - 2007: Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM
- 2017 - 2020: Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum UGM
- 2020 - Sekarang: Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Wamenkumham)