JAKARTA, DISWAY. ID – Pajak merupakan salah satu pemasukan utama bagi negara termasuk salah satunya pajak kendaraan.
Akan tetapi banyak dari masyarakat yang mengalami kesulitan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Dalam mengatasi hal tersebut, pihak Samsat telah mengadakan Samsat Keliling yang di harapkan dapat memberikan kemudahan bagai pemilik kendaraan dalam membayar pajak kendaraan.
BACA JUGA:6 Manfaat Cabai yang Luar Biasa, Jarang Banget Orang yang Tahu!
Adapun lokasi Samsat Keliling hari ini untuk bayar perpanjang STNK di DKI Jakarta dan sekitarnya terdapat di beberapa titik.
Pelayanan Samsat Keliling di berbagai wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya masing-masing bervariasi.
Meskipun demikian biasanya layanan Samsat Keliling dibuka pukul 08.00-15.00 WIB, namun ada juga Samsat Keliling yang tutup sejam lebih cepat.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
BACA JUGA:Sisa Tanggal Merah dan Hari Nasional November 2023, Adakah Cuti Bersama?
Seangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan di Kantor Samsat terdekat.
Dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan atau perpangangan STNK jangan lupa untuk membawa sejumlah dokumen.
Adapun dokumen yang harus dibawa saat perpanjangan STNK antara lain KTP, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
BACA JUGA:Senin Malam Gunungkidul Diguncang Gempa Bumi, Cek Informasinya di Sini