DENPASAR, DISWAY.ID - Lima pegawai Imigrasi Ngurah Rai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Tinggi (kejati) Bali, Selasa 14 November 2023.
Kelima orang itu diduga terkait penerimaan suap di fast track rute luar negeri Bandara Gusti Ngurah Rai.
Lokasi OTT tepat di terminal keberangkatan internasional Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali. Mereka diamankan, Selasa malam kemarin pukul 22.00 WITA.
BACA JUGA:Konser Coldplay Diwarnai Demo, Massa Aksi 1511 Sempat Bersitegang dengan Aparat Kepolisian
Fast track biasanya dipakai untuk melayani penumpang pesawat saat mengurus dokumen keimigrasian, terutama para lansia, ibu hamil, anak dan pekerja migran Indonesia (PMI).
Fasilitas yang disediakan Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI ini sebenarnya gratis, tetapi disalahgunakan oleh para oknum Imigrasi Ngurah Rai untuk melakukan pungutan liar.
Dari tangan oknum pegawai Imigrasi itu diamankan barang bukti uang sebesar Rp 100 juta.
BACA JUGA:Lakukan Pungli di Soetta, 3 Pegawai BP3MI Dipecat
Seusai terjaring OTT, mereka langsung digelandang ke Kejati Bali di kawasan Civic Center, Renon.
Aspidsus Kejati Bali Deddy Koerniawan kepada awak media mengatakan para oknum pegawai Imigrasi itu diamankan lantaran diduga terlibat dalam pungutan liar.
Hanya saja, sampai saat ini penyidik Pidsus Kejati Bali belum menetapkan satu pun tersangka karena masih dalam pendalaman penyidik.
BACA JUGA:Rencana Spin Off Bandara Soekarno-Hatta dan I Gusti Ngurah Rai Bali Terungkap Tujuannya
"Dari TKP kami amankan lima orang petugas Imigrasi dengan barang bukti Rp 100 juta," ujar Deddy Koerniawan didampingi Kasipenkum Putu Agus Eka Sabana Putra, Rabu 15 November 2023.
Menurutnya, para korban dominan wisatawan asing yang berlibur ke Bali. “Untuk kasusnya masih dalam pendalaman,” tutur Deddy Koerniawan.