Pengelolaan Teman Bus di Yogyakarta dan Bali Akan Beralih kepada Pemda Setempat Per Januari 2025
Pengelolaan Teman Bus di Yogyakarta dan Bali Akan Beralih kepada Pemda Setempat Per Januari 2025-Kemenhub-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pengelolaan Pengembangan Angkutan Umum Massal Perkotaan berbasis jalan dengan skema Buy The Service (BTS) di wilayah Provinsi Bali dan Provinsi D.I Yogyakarta beralih ke Pemerintah Provinsi setempat terhitung per Januari 2025.
Hal ini seiring dengan sudah berakhirnya nota kesepakatan nomor HK.201/8/16/DRJD/2019 tentang Perencanaan, Pembangunan Dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan Di Kota Denpasar.
BACA JUGA:KAI Kecam Pembukaan Kembali Perlintasan Liar yang Telah Ditutup, Minta Pemda Bangun Underpass
BACA JUGA:Kumpulkan 5.360 Pejabat Pempus dan Pemda, Prabowo Tekankan Efisiensi Uang Negara
Kemudian, nota kesepakatan nomor HK.201/8/11/DRJD/2019 tentang Perencanaan, Pembangunan Dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan Di D.I Yogyakarta.
"Berdasarkan Kesepakatan Bersama antara Ditjen Hubdat dengan Pemerintah Daerah tentang Perencanaan, Pembangunan, dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan bahwasanya dalam jangka waktu pelaksanaan kesepakatan bersama berlaku selama 5 tahun terhitung sejak tahun 2019 yang berakhir pada tahun 2024," ucap Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani di Jakarta pada Rabu, 1 Januari 2025.
Diketahui, sejak awal munculnya layanan ini hingga tahun 2024, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah memberikan subsidi pada layanan Teman Bus di 11 kota.
BACA JUGA:BPH Migas Rangkul Pemda Awasi Penyaluran BBM Subsidi Agar Tepat Sasaran
BACA JUGA:Pemda NTB Gak Sanggup Bayar Hosting Fee, MotoGP Mandalika Terancam Batal?
Sebelas kota tersebut di antaranya Kota Denpasar, Medan, Palembang, Yogyakarta, Surakarta, Banjarmasin, Makassar, Bandung, Surabaya, Banyumas dan Balikpapan dengan total sebanyak 45 koridor.
Kemudian, Yani menjelaskan bahwa sejumlah yang telah berakhir nota kesepakatannya saat ini ialah Kota Denpasar, Medan, Palembang, Yogyakarta, Surakarta, Makassar, Bandung dan Banjarmasin.
"Beberapa pemerintah daerah telah mengambil alih layanan BTS Teman Bus ini seperti di kota Surakarta sebanyak tiga koridor serta kota Banjarmasin, Medan dan Bandung seluruh koridornya telah dikelola oleh pemerintah daerah setempat," jabarnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Surabaya, Makassar dan Palembang juga telah mengambil alih satu koridor Teman Bus di wilayahnya.
BACA JUGA:Optimalkan Pertumbukan EV, Kementerian ESDM Sarankan Pemda Gunakan Motor Listrik
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: