Kemudian pelapor SG dengan kerugian Rp73 juta (58 tiket), AR dengan kerugian Rp1,3 miliar (400 tiket), dan CL dengan kerugian Rp230 juta yang menjadi bagian dari 6 laporan tersebut.
"Adapun kronologinya bahwa tanggal 13 November 2023 salah satu pelapor membawa saudara GDA ke Polres Metro Jakarta Pusat pada saat itu kami masih melakukan mediasi antara pelapor dengan terlapor, sampai kemudian pelapor membuat laporan polisi," kata Susatyo.