JAKARTA, DISWAY.ID - Penetapan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo disoroti Indonesia Police Watch (IPW).
Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso mengatakan penetapan tersebut telah tepat.
"Penetapan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya sudah tepat melalui serangkaian pemeriksaan, memeriksa saksi-saksi, memeriksa Firli sebagai saksi menyita alat bukti, dan akhirnya melakukan gelar perkara," katanya kepada awak media, Kamis 23 November 2023.
BACA JUGA:3 Relawan WNI di RS Indonesia di Gaza Selamat, Kemenlu: Tunggu Waktu Evakuasi
BACA JUGA:Daftar Presidium Gerakan Rakyat untuk Menangkan Anies-Muhaimin Bentukan Timnas AMIN
Langkah yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya dinilai cermat.
Seperti penggeledahan rumah diduga milik Firli Bahuri bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo itu dinilai langkah profesional.
"(Polda Metro Jaya) Tidak gegabah sehingga akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan," pujinya.
BACA JUGA:Ini 4 Makanan yang Mengandung Senyawa Nitrat yang Sehat
Sementara penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa 91 saksi demi menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan 91 saksi dimulai sejak 9 Oktober 2023.
"Adapun update kegiatan penyidikan yang telah dilakukan ialah pemeriksaan terhadap 91 orang saksi sejak dimulainya penyidikan tanggal 9 Oktober 2023," katanya kepada awak media, Kamis 23 November 2023.
BACA JUGA:Jubir Jusuf Kalla Keluar dari Timnas AMIN, Sudirman Said Beberkan Alasannya