JAKARTA, DISWAY.ID - Pemeriksaan Firli Bahuri segera dijadwalkan Polri pasca penetapannya sebagai tersangka pemerasan ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Polri, pihaknya segera menjadwalkan pemanggilan Ketua KPK, Firli Bahuri untuk pemeriksaan atas kasus dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pelengkapan administrasi penyidikan kasus tersebut.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Firli Bahuri Keberatan Atas Penetapan Tersangka Kliennya: Kita Akan Melakukan Perlawanan
"Hari ini merampungkan administrasi penyidikan," kata Arief saat dikonfirmasi, Kamis, 23 November 2023.
Arief menjelaskan penjadwalan pemanggilan terhadap Firli Bahuri bakal dibahas pada Kamis, 23 November 2023 siang.
"Untuk rencana selanjutnya baru akan dibahas siang ini, Termasuk (menjadwalkan pemeriksaan tersangka Firli Bahuri)," ujarnya.
BACA JUGA:Jubir Jusuf Kalla Keluar dari Timnas AMIN, Sudirman Said Beberkan Alasannya
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetepakan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka pada kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Syafri menjelaskan pihaknya menyita dokumen penukaran uang senilai Rp 7 milyar lebih.
"Satu dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp 7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan bulan September 2023," tuturnya.
BACA JUGA:Kabar Terbaru Pilot Susi Air, Egianus Kagoya: Saya Hanya Kasih Waktu Dua Bulan
BACA JUGA:Tegas! Firli Bahuri Jadi Tersangka, Begini Tanggapan Jokowi