Meninggalnya Enembe juga tersebar di jejaringan media sosial yang menyebutkan Lukas Enembe meninggal dunia.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Angkat Bicara Belum Ditahannya Firli Bahuri
Selain itu dalam postingan tersebut juga menyartakan foto kondisi Lukas Enembe yang terbaring kaku.
Dalam foto tersebut juga terlihat bagian kepala Lukas Enembe yang terikat dengan tali berwarna putih.
Pada akun X @pacevanuatu menuliskan jika mantan Gubernur Papua Lukas Emnembe meninggal dunia di RDPAD Jakarta pada pukul 10.00 WIB.
“Telah meningggal dunia Yang terkasih: Bapak Lukas Enembe, Mantan Gubernur Papua Pada pagi ini jam 10.00 di RDPAD Jkt,” tulisnya.
BACA JUGA:Jadwal One Way Tol Jakarta-Cikampek Hari Ini, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Natal
BACA JUGA:Perayaan Tahun Baru 2024 DKI Jakarta, 11 Panggung Hibur Warga di Festival Malam Muda-Mudi
Diketahui Lukas Enembe dijatuhi hukuman 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Dalam putusannya, Lukas juga diberikan pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun.
Lukas Enembe di vonis atas kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi pengerjaan proyek di Pemerintah Provinsi Papua.