"Suratnya akan kita kirim (lagi) ke kantor Slipi," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf mengaku, pihaknya belum menerima surat undangan untuk Gibran Rakabuming Raka dari Bawaslu Jakarta Pusat.
"Terkait panggilan Bawaslu jakpus kepada Mas Gibran, kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakarta Pusat terkait panggilan ini," ujar Amiruddin Ma'ruf saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Januari 2024.
BACA JUGA:Disebut Dipecat dari PPP, Witjaksono Fokus Konsolidasi Pemenangan Prabowo-Gibran di Sejumlah Daerah
Bahkan dia meminta kepada media untuk mengkonfirmasi kembali terkait pemanggilan Gibran Rakabuming Raka yang direncanakan pada hari ini, Selasa, 2 Januari 2024.
"Mohon kiranya teman-teman media mengkonfirmasi ulang terkait panggilan Mas Gibran hari ini," jelasnya.
Lebih lanjut, dia pun menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya tidak menerima surat pemanggilan apapun yang berkaitan dengan Bawaslu Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Anies Baswedan 'Kick' Kampanye Gemoy Prabowo-Gibran di TikTok, Ainun Najib: Aniesisasi Digital?
"Sampai hari ini surat resminya belum kami terima," imbuhnya.
Oleh karena itu, Aminuddin Ma'ruf menegaskan kepada Bawaslu Jakarta Pusat untuk tidak berwacana terlebih dahulu sebelum menetapkan keputusan apapun, terutama masalah yang berkaitan dengan sosok yang didukungnya itu.
"Mohon kiranya kepada bawaslu jika ada panggilan kepada peserta pemilu untuk tidak berwacana terlebih dahulu sehingga menimbulkan mis informasi," katanya.
BACA JUGA:TKN Fanta Sosialisasi Visi-Misi Prabowo-Gibran, Bagi-bagi Susu Gratis
Di satu sisi, Aminuddin Ma'ruf menyebutkan, Gibran bersama dengan timnya akan kooperatif terhadap panggilan dari Bawaslu Jakarta Pusat.
Karena, tambahnya, sosok yang didukungnya itu sangat komitmen dalam mengikuti aturan yang ditetapkan oleh penyelenggara pemilu.
"Mas Gibran sebagai peserta pemilu pilpres sangat berkomitmen mengikuti aturan yang telah ditetapkan," ucapnya.