JAKARTA, DISWAY. ID – Setelah menjalani pemeriksaan terungkap pengakuan pengantar anjing yang tertangkap yang menyeret oknum petugas di Tol Kalikangkung Semarang pada Minggu 7 Januari lalu.
Dalam pengakuannya, pengantar anjung yang bernama Donal Harianto mengatakan jika dirinya memasok sekitar 300 hingga 400 ekor anjing tiap bulanya.
Adapun pasokan anjing tersebut untuk kebutuhan warang penjual masakan daging anjing yang berada di Klaten, Jawa Tengah.
BACA JUGA:PPATK Benarkan Perputaran Uang Judi Online di 2023 Tembus Rp 327 T dari 3,2 Juta Pejudi
Donal menjelaskan jika dirinya telah melakukan pekerjaan mengantar anjing ini kurang lebih 10 tahun dan dibantu oleh beberapa rekannya.
Sedangkan teman yang mambantunya merupakan warga Sragen, di antaranya Ariyoto, Wagimin, Sulasno dan Ervan Yulianto.
Saat ini Donald dan keempat temannya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Semarang.
Dalam pengakuannya, anji-anjing yang diantarkan ke daerah Wonosari, Klaten tersebut, nantinya akan diambil oleh para pelanggannya.
Adapun yang menarik dari keteangan Donal bahwa dirinya tidak mengatahui jika perdagangan anjing tersebut dilarang, selain itu pengantar anjing tersebut juga mengakui jika dirinya telah biasa bekerja sama dengan petugas.
Untuk memperlancar pengantaran anjing tersbeut, Donal membayar UPTD atau Unit Pelaksana Teknis Daerah serta pihak Polsek.
BACA JUGA:Jadwal Kampaye Anies - Cak Imin Hari Ini, Bertemu Ulama Hingga Desak Anies di Samarinda
BACA JUGA:Hasil Coppa Italia AC Milan vs Atlanta 1-2, Stefano Pioli Kecewa Keputusan Wasit Memberikan Penalti