Aliran Dana Ratusan Miliar Rupiah ke Rekening 21 Bendahara Parpol Dibongkar PPATK: Asalnya dari Luar Negeri

Aliran Dana Ratusan Miliar Rupiah ke Rekening 21 Bendahara Parpol Dibongkar PPATK: Asalnya dari Luar Negeri

Ivan Yustiavandana selaku Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan: Aliran dana ratusan miliar rupiah ke rekening 21 bendahara Parpol dibongkar PPATK.-Tangkap Layar-

JAKARTA, DISWAY.ID - Aliran dana ratusan miliar rupiah ke rekening 21 bendahara Parpol dibongkar PPATK.

Menurut PPATK aliran dana ratusan miliaran rupiah tersebut berasal dari luar negeri dalam periode 2022-2023.

Ivan Yustiavandana selaku Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengatakan jika total aliran dana ke 21 bendahara Parpol tersbeut mencapai Rp 195 miliar. 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan adanya transaksi penerimaan dana dari luar negeri ke 21 partai politik selama periode 2022-2023.

BACA JUGA:BigBox Permudah BPOM Awasi Obat dan Makanan melalui Media Sosial

BACA JUGA:PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan dari 100 Caleg di Pemilu 2024 Sebesar Rp51,4 Triliun

"Dari 21 partai politik pada 2022 itu ada 8.270 transaksi dan meningkat di 2023 hingga 9.164 transaksi. Mereka termasuk yang kita ketahui menerima dana luar negeri," terang Ivan dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube PPATK, Rabu, 10 Januari 2024.

Lebih lanjut, Ivan mengatakan nilai transaksi tersebut meningkat jika dibandingkan dengan 2022.

"Di 2022 penerimaan dananya hanya Rp 83 miliar, di 2023 meningkat menjadi Rp 195 miliar," ungkap dia.

BACA JUGA:4 PTN Buka Jalur Mandiri Nilai Rapor, Pilihan Selain SNBP dan SNBT

BACA JUGA:Arti dan Makna Sasageyo, Sikap Salute Attack on Titan yang Ditiru Anies, Wibu Mulai Bersimpati?

Meski demikian, Ivan tak menjelaskan secara detail terkait nama-nama parpol tersebut.

Hanya saja, Ivan menyebutkan, laporan penerimaan dana untuk para bendahara parpol itu didapatkan dari International Fund Transfer Instruction (IFTI) terhadap 100 orang yang terdapat dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu.

Menurut Ivan, pada DCT itu terdapat penerimaan dana sebesar Rp 7.7 triliun dari luar negeri terhadap 100 DCT tersebut, bahkan, juga ada yang mengirimkan dana ke luar negeri sebesar Rp 5.8 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: