Inul Daratista Sebut Karaoke Keluarga Berbeda dengan Diskotik: Pajak Jangan Dipukul Rata!

Minggu 14-01-2024,09:01 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Wacana kenaikan pajak hiburan 40-75% membuat resah pengusaha.

Salah satunya artis Inul Daratista yang memiliki usaha karaoke keluarga.

Dia memprotes pajak hiburan atau karaoke yang jangan dipukul rata.

Pasalnya, kata dia, usaha karaoke keluarga berbeda dengan diskotik dan kelab malam. 

“Dari jaman buka pertama waktu itu Gubernurnya Bapakku Sutiyoso, pengen saya ajukan keinginan saya berharap untuk Izin dibedakan, sayangnya Bpk Gub habis jabatannya,saya terlambat,” tulis Inul lewat akun Instagram resmi, dikutip Minggu 14 Januari 2024. 

Inul berharap ada perbedaan perizinan untuk karaoke keluarga atau family dan karaoke plus-plus atau diskotik.

Dia berharap aturan pajaknya tidak dipukul rata. 

BACA JUGA:Ini Daftar Objek Pajak Hiburan, Karaoke Terancam Kenaikan Pajak 40-75%

“Bedakan izin karaoke keluarga atau discotique/club malam dibedakan. Apalagi aturan pajaknya tdk dipukul rata disamakan, krn pendapatan club sama karaoke family jauh sekali pendapatannya,” kata Inul. 

Menurut Inul, karaoke keluarga dilarang menjual miras, berbeda dengan diskotik. 

Hal itu membuat pendapatan karaoke keluarga jauh dari diskotik dan kelab malam. 

“Bahkan pendapatan juga lebih besar club karena jual miras dan lain-lain meskipun kita diuntungkan karena izin sama, yang artinya boleh jualan juga, tapi berhub setiap perda punya aturan beda dan banyak yang tidak izinkan kami jualan hanya juice dan makanan sehat sesuai usaha kita yaitu karaoke keluarga, income tdk segede club malam,” ucapnya.

“Ada LC-miras-VIP karaoke-Life music. Pendapatan mereka 1000x lipat gedenya daripada usaha saya,” tegas Inul.

Sebelumnya, ada wacana kenaikan pajak hiburan 40-75%.

Hal ini membuat pengusaha hiburan resah atas objek pajak karaoke dan spa ikut terancam. 

Kategori :