JAKARTA, DISWAY.ID - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra akan diperiksa sebagai saksi meringankan untuk eks Ketua KPK, Firli Bahuri pada hari ini, Senin 15 Januari 2024.
"Insyaallah jam 10 (datang ke Bareskrim)," ujar Yusril.
Pemeriksaan tersebut akan berlangsung di Dittipidkor Bareskrim Polri. Meski demikian, Yusril mengaku tak ada persiapan khusus.
BACA JUGA:7 Momen Resepsi Pernikahan Pangeran Mateen dan Anisha Rosnah, Saling Tatap Mesra
"Tidak ada (persiapan khusus)," imbuhnya.
Sebagai informasi, polisi menetapkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dalam kasus ini, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 91 saksi.
BACA JUGA:Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal Hari Ini
BACA JUGA:Ini Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Terbaru Hari Ini, Senin 15 Januari 2024: Tanpa Hujan?
Selain itu, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, dan rumah Gardenia Villa Galaxy, Bekasi Selatan.
Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa data elektronik dan bahan elektronik.
Kemudian dokumen penukaran vallas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total Rp 7.4 miliar sejak bulan Februari 2021 sampai September 2023.
BACA JUGA:Terowongan Hasidic