Usai Perbaikan LADK, PSI Masih Dinyatakan Belum Lengkap dan Belum Sesuai

Senin 15-01-2024,16:44 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan hasil perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang disampaikan melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka), Senin, 15 Januari 2024.

"Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Pusat, telah menyampaikan LADK Perbaikan kepada KPU RI melalui Sikadeka," ujar Komisioner KPU RI, Idham Holik dalam keterangan resminya.

BACA JUGA:PDIP dengan Dana Awal Kampanye Partai Terbesar Nyaris 200 M, KPU: Laporan PSI Belum Lengkap

Namun dari hasil perbaikan tersebut, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masih dinyatakan belum lengkap dan belum sesuai.

Dalam keterangan resmi yang diterima Disway.id, tertulis PSI telah melakukan perbaikan LADK yang sebelumnya sempat dinyatakan belum lengkap dan belum sesuai juga.

Bahkan dalam LADK yang pertama, yaitu pada 7 Januari 2024, PSI hanya mencantumkan total pengeluarannya sebesar Rp 180.000, padahal total dana yang diterima sebesar Rp 2.002.000.000.

BACA JUGA:Bawaslu Sebut Dana Kampanye PSI Tidak Logis, 'Itu Harus Dicek!'

Perbandingan antara dana penerimaan dengan pengeluaran tidak sesuai sehingga dinilai tidak logis.

Namun setelah melakukan perbaikan, ada perubahan nominal pada PSI, total penerimaan dana meningkatkan menjadi Rp. 33,055,522,406.00. Begitupula dengan total pengeluarannya, yakni sebesar Rp. 24,130,721,406.00.

Meskipun begitu, KPU tetap menyatakan LADK milik PSI belum lengkap dan belum sesuai. 

BACA JUGA:Jenguk Korban Kejatuhan Baliho Caleg di Kembangan, PSI: Kami Tanggung Jawab

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menilai LADK milak PSI dinilai tidak logis sehingga pihaknya berencana untuk menelusuri dana tersebut.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja lantaran angka tersebut tidak rasional karena pengeluaran hanya di angka Rp180 ribu, sementara kampanye dilakukan di banyak tempat.

"Kan enggak rasional kalau masih tetap Rp180 (ribu). Loh itu ke mana? Mereka kampanye di mana-mana, kok enggak ada laporannya? Itu kan tidak logis dan tidak rasional," ujar Bagja melalui keterangan tertulisnya, Rabu 10 Januari 2024.

BACA JUGA:Buntut Baliho Timpa Pemotor Hingga Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Kembangan, PSI Disanski Bawaslu Jakbar

Kategori :