Semasa muda ia juga aktif sebagai aktivis Pelajar Islam Indonesia dan Himpunan Mahasiswa Islam.
Bongkar Kasus Ferdy Sambo
Selama menjabat Menko Polhukam, Mahfud dikenal sebagai sosok yang kerap membongkar berbagai kasus dan isu.
Salah satu kasus besar yang pernah dia bongkar adalah kasus Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo merupakan Kadiv Propam Polri yang terbukti bersalah membunuh Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir Josua.
BACA JUGA:Cara Mudah Cegah Diabetes, Berapa Sendok Sih Batasan Gula dan Garam Sehari?
Kasus tersebut nyaris menguap karena keterlibatan sejumlah oknum perwira tinggi Polri yang menjadi bawahan Ferdy Sambo.
Jenderal Polri bintang dua awalnya mendapat putusan hukuman mati, yang kemudian menjadi seumur hidup ketika banding di Mahkamah Agung.
Mahfud MD mengatakan, "Kasus Sambo itu kasus upaya orang menutupi kejahatan dan mau kejahatan dengan mengorbankan orang lain."
Mahfud meringkas, di mana inti dari kasus pembunuhan ajudan Brigadir J itu adalah tujuan Sambo adalah menembak korban.
BACA JUGA:Densus 88 Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris di Jateng dan Jatim
"Intinya menurut pengadilan kasus Sambo itu bertujuan Josua ditembak oleh Ferdy Sambo.
"Itu putusan pengadilan, ditembak Ferdy Sambo dengan alasan macam-macam.
"Namun yang jelas dia menembak, membunuh," terang Mahfud.
Hanya saja, Sambo 'menumbalkan' Bharada Eliezer, yang merupakan ajudan pribadinya, sebagai pelaku penembakan.
Skenarionya adalah Eliezer mengaku menembak karena ditembak lebih dulu oleh Brigadir J.