Hotman Paris Bela Raffi Ahmad dan Tantang NCW Atas Tudingan Pencucian Uang: Jangan Ngaku Ketua NCW Kalau Gak Berani Datang!

Jumat 02-02-2024,17:42 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – Pernyataan dari Hanifa Sutrisna selaku ketua Nasional Corruption Watch atau NCW tantang pundi-pundi uang Raffi Ahmad berbuntut panjang.

Raffi sendiri sudah memberikan pernyataanya dan membantah atas tudingan dari NCW yang mengatakan adanya dugaan pencucian uang serta ratusan rekening yang menjadi kantong semar untuk kelola uang haram tersebut.

Atas adanya tuduhan tersebut, Hotman Paris bela Raffi Ahmad dan tantang NCW atas tudingan pencucian uang yang dilontarkan oleh Hanifa.

BACA JUGA:Dugaan Pencucian Uang Raffi Ahmad Diungkap NCW: Ratusan Rekening yang Jadi Kantong Semar Kelola Uang Haram

BACA JUGA:Kemal Palevi Buka Suara Soal Cuitan Vlog Perceraian Ria Ricis, 'Itu Tidak Bercanda!'

Hotman mengatakan bahwa dalam video yang dipostingnya di akun instagramnya, dengan tegas meminta agar Hanif untuk mempertanggung jawabkan pernyataanya tersebut.

Dalam video yang diposting di akun instagramnya menantang ketua NCW untuk membeberkan bukti-bukti atas pernyataanya.

“Hallo ketua NCW, anda berani mengatakan bahwa Raffi Ahmad melakukan pencucian uang ratusan miliar rupiah,” ungkap Hotman.

BACA JUGA:Gelar Event Pertama di 2024, Festival Bogasari Targetkan 10 Ribu Pengunjung di Surabaya

BACA JUGA:Wujudkan Pengelolaan Hutan Lestari, KLHK Perkuat Sinergitas di Tingkat Tapak

“Kalau memang kau berani dengan omonganmu, datang Senin jam 9 pagi untuk bertemu dengan Raffi dan bawa bukti-buktimu,” paparnya.

Hotman mengatakan jika tidak berani datang dan membawa bukti-bukti, jangan lagi mengaku sebagai ketua NCW.

Selain itu dalam postingan video lainya Hotman juga tak terima jika adanya tudingan atas pencucian uang yang dilakukan oleh Raffi.

"Raffi Ahmad difitnah, disebarkan di medsos bahwa Raffi Ahmad terlibat pencucian uang ratusan miliar rupiah," terang Hotman.

BACA JUGA:Mahfud MD Pecat 4 Staf Khusus Menkopolhukam, Alasannya Ikut

Kategori :