Guru Besar Politik UNAIR Imbau Publik Tolak Godaan Serangan Fajar: Segera Laporkan!

Senin 12-02-2024,07:33 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Dimas Chandra Permana

JAKARTA, DISWAY.ID -- Massa kampanye telah berakhir. Biasanya masyarakat dikagetkan dengan politik serangan fajar yang dilakukan oleh sekelompok oknum tidak bertanggung jawab.

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga, Prof Kacung Marijan mengatakan, untuk masyarakat jika ada yang melakukan praktik serangan fajar segera dilaporkan ke medsos maupun kepolisian.

"Kecurangan itu biasanya terjadi H-1 atau menjelang beberapa jam pemilu dilaksanakan," ujarnya saat dihubungi Disway.id, Minggu, 11 Februari 2024.

BACA JUGA:Isu Prabowo Hanya 2 Tahun Jadi Presiden Dibantah Rosan Roeslani: Connie Minta Posisi Wamenlu atau Wamenhan

BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca Terbaru DKI Jakarta Hari Ini, Senin 12 Februari 2024: Hujan Malam Hari

Menurutnya, serangan fajar itu merupakan praktik politik uang. Dan tidak sesuai dengan asas pemilihan umum (pemilu) yang dikenal dengan langsung, umum, bebas, jujur, dan adil (Luber-Jurdil).

Untuk meminimalisir hal itu terjadi diharapkan masyarakat tidak perlu takut untuk menolak. Harus tegas, demi mencapai demokrasi Indonesia yang lebih baik.

"Saya kira partisipasi publik di sini sangat penting. Untuk mengawal, bukan hanya dari hasil pemilu tapi proses bagi pemilu itu," ujar penulis buku 'Sistem Politik Indonesia' itu.

Kacung berharap, praktik serangan fajar ini sudah tidak terjadi lagi di pemilu 2024.

BACA JUGA:Viral! Film Dirty Vote Tuai Kontroversi, Ini Kata TPN Ganjar-Mahfud

BACA JUGA:Masa Tenang Pemilu 2024: Gibran Pulang ke Solo, Prabowo Santai

Itu cara lama yang harus dimusnahkan untuk menjunjung pemilu yang jujur dan adil.

"Jadi sekali lagi ini adalah urusan publik. Urusan bersama. Dan ketika ada potensi serangan fajar ya segera dilaporkan saja," harap Kacung.

Di sisi lain, ada juga gerakan kawal pemilu di beberapa kalangan masyarakat dan para relawan yang telah membuat pemantauan pemilu. 

Contohnya seperti menyebar para saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS), mengawal perhitungan di setiap tahap, dan ada juga akun instagram (@kawalpemilu_org) yang dibuat oleh masyarakat untuk menjaga suara rakyat melalui teknologi sosial media.

Kategori :