Gandeng Hotman Paris, Kemhan Pasang Badan Bantah Tuduhan Skandal Pembelian Jet Tempur Mirrage dan Bakal Laporkan Penyebar Hoaks!

Selasa 13-02-2024,09:12 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI pasang badan membantah tuduhan pembelian jet tempur bekas Mirrage 2000-5 dari Qatar di mana ada aliran dana yang mengalir ke Menhan Prabowo Subianto untuk kepentingan Pemilu 2024. 

Untuk itu, Kemhan menunjuk pengacara Hotman Paris sebagai kuasa hukum mereka untuk mengambil langkah hukum atas dugaan penyebaran kabar bohong (hoaks) yang dinilai merugikan institusi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

BACA JUGA:12 Unit Pesawat Tempur Mirage 2000-5 Bekas Qatar yang Dibeli Kemhan, Bakal Ditaruh di Lanud Supadio, Pontianak

BACA JUGA:Peneliti Imparsial Endus Dugaan Bancakan Korupsi Pembelian Jet Tempur Mirrage oleh Kemenhan Mengalir ke Salah Satu Paslon

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI Letjen TNI (Purn.) M. Herindra mengumumkan langsung penunjukan Hotman saat jumpa pers di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Senin.

"Saya atas nama Kementerian Pertahanan mengucapkan terima kasih kepada Hotman Paris Hutapea atas asistensi hukumnya," kata Herindra kepada Hotman yang juga hadir saat jumpa pers di Kantor Kemhan, Jakarta, Senin 12 Februari 2024. 

Dalam kesempatan yang disaksikan ratusan awak media, Wamenhan juga meluruskan dua isu yang dia sebut sebagai hoaks. 

BACA JUGA:Dahnil Bantah Laporan MSN Soal Dugaan Korupsi Jet Tempur Bekas Asal Qatar Mengalir ke Prabowo: Fitnah yang Busuk!

BACA JUGA:Prabowo Akui Tak Pandai Berdialog: Kan, Bekas Prajurit Jadi Bahasanya Seperti Itu!

Adapun isu pertama adalah terkait dugaan suap pembelian Mirage dan kedua soal dugaan PT TMI sebagai perusahaan yang mengendalikan berbagai pembelian alutsista. Dalam laporan investigasi yang viral oleh MSN.com, diduga selama Prabowo Subianto menjadi Menhan sejak 2020 disebut PT TMI banyak terlibat dalam pembelian alutsista oleh Kemhan.

Terkait isu adanya suap dalam pembelian 12 unit pesawat tempur bekas Mirage 2000-5, Wamenhan menegaskan isu itu merupakan kabar yang menyesatkan karena pembelian pesawat batal.

"Rencana pembelian Mirage 2000-5 belum terjadi karena alasan keterbatasan ruang fiskal," ujar Wamenhan.

BACA JUGA:Hasto Tantang Prabowo Bersumpah, Bantah Langsung Soal Pembelian Jet Tempur Mirage 2000-5

BACA JUGA:Bantah Manfaatkan Situasi Jelang Pemilu, Ini Alasan Koalisi Masyarakat Desak Bawaslu dan KPK Usut Dugaan Skandal Pembelian Jet Tempur Mirage

Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Menhan Dahnil Ahzar Simanjuntak kembali menegaskan bahwa pembatalan itu karena Pemerintah Indonesia tidak sanggup membayar sejumlah uang yang menjadi syarat pembelian. Lagi-lagi, Dahnil menjelaskan bahwa keterbatasan fiskal atau anggaran Kemhan tidak bisa memenuhi persyaratan kontrak untuk pembelian Jet Tempur Mirage 2000-5 dari Qatar. 

Kategori :