WNI Pemilih di London Diusir Karena Dianggap Telat: Bapak Mundur Atau Kami Panggil Polisi

Selasa 13-02-2024,11:45 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – Beredar di media sosial salah satu warga negara Indonesia mengungkapkan jika banyaknya yang tidak dapat memberikan suaranya di London.

Dalam video tersebut, dikatakan bahwa dilaporkan dari London Kia Oval bahwa orang Indonesia banyak yang tidak bisa melakukan Pemilu 2024.

Bahkan WNI pemilih di London diusir karena dianggap telat dan Ketua PPLN mengancam agar bapak mundur atau kami panggil Polisi.

“Kita sudah diberikan jadwal sampai jam 6.00, kita sudah datang sebelum jam tersebut, namun kita tidak bisa melakukan Pemilu di London dengan berbagai alasan,” tambah WNI yang bernama Azhar.

BACA JUGA:Pesta Demokrasi, TMII Tebar Promo Pemilu Kelingking Biru

BACA JUGA:Connie Rahakundini Bantah Pernyataan Rosan Roeslani: Anda Ingin Perang, Saya Hadapi!

Adapun alasan yang disampaikan antara lain kertas DPT habis, tidak mendapatkan tiket trus kita harus mendaftar dan lainnya.

“Sedangkan disaat yang sama dari informasi yang disebar bahwa kita masih mempunyai kesempatan untuk melakukan pemilihan sebelum jam 6 waktu setempat,” paparnya.

“Ketua PPLN nya tidak mengakomodir suara bangsa Indonesia yang hari ini mengininkan kemajuan dibangsa Indonesia dengan melakukan Pemilu,” terangnya.

BACA JUGA:Penyebab Meninggalnya 3 Relawan AMIN di Kampanye Akbar AMIN Diungkap Tenaga Kesehatan Timnas

BACA JUGA:Ini Hukum Terima Serangan Fajar Politik Uang dalam Islam

Pria yang dalam video di postig oleh Romaito Azhar dalam akun TikTok @razhar06 mengatakan bahwa ini adalah pelajaran bagi pantia penyelenggra Pemilu yang amatir dan tidak mampu menyelenggarakan Pemilu di luar negeri, terkhusu di London.

Dalam video lainnya terlihat sosok yang dikatakan Ketua PPLN memberikan penjelaskan bahwa jadwal pendaftaran pemilihan telah ditutup.

“Ini sudah merupakan keputusan dari Bawaslu dan panitia dan pihak lainnya,” jelas Azhar.

BACA JUGA:Apa Itu Serangan Fajar Politik Uang, Aturan dan Sanksi

Kategori :