JAKARTA, DISWAY.ID -- Polresta Kediri Kota telah menetapkan 4 tersangka buntut kematian santri Pondok Pesantren Al Hanifiyyah Kediri, Jawa Timur.
Bintang Balqis Maulana (14) tewas akibat dianiaya oleh sekelompok seniornya di ponpes Kediri tersebut.
Jenazah korban dihantarkan pihak Ponpes pada Sabtu lalu.
BACA JUGA:Viral! Orang Sholat Menghadap Tugu Jogja, Netizen: Apakah Kalau Islam Kejawen Kiblatnya Tugu?
Keluarga yang terkejut, lantas melaporkan kejadian ini ke polisi dengan dugaan penganiayaan.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan, pihak langsung gerak cepat melakukan penyelidikan.
Penyelidikan dilakukan dengan olah TKP dan memeriksa sejumlah keterangan saksi.
Dari hasil temuan polisi, akhirnya 4 tersangka berhasil ditangkap.
BACA JUGA:Cek Jadwal Penutupan Daftar Masuk SNBP 2024, Awas Telat!
Keempat tersangka merupakan senior korban di Ponpes Al Hanifiyyah Kediri, di antaranya MA (18) asal Nganjuk, MN (18) asal Sidoarjo, AK (17) dari Kota Surabaya dan AF (16) dari Denpasar.
"Satreskrim Polres Kediri Kota dan Satreskrim Polresta Banyuwangi telah melaksanakan tindak lanjut beruapa olah TKP.
"Pemeriksaan beberapa saksi dan kemarin Minggu malam, kami telah mengamankan 4 orang kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan," beber Priaji.
BACA JUGA:Keluarga Brigadir J Gugat Sambo Cs Rp 7.5 Miliar, Sidang Pertama Digelar Hari Ini di PN Jaksel