JAKARTA, DISWAY.ID - Sejumlah aktivis kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendesak Presiden Joko Widodo mencopot jabatan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM).
Dalam orasi, diduga politisi Golkar itu menyalahgunakan kewenangannya dalam pencabutan dan pengaktifan kembali izin usaha pertambangan (IUP) serta hak guna usaha (HGU).
BACA JUGA:Tugas Kader HMI dan PMII dalam Pilpres 2024
BACA JUGA:Komisi VII DPR RI Segera Panggil Bahlil Atas Dugaan Keterlibatan Pungli Izin Tambang
Para kader HMI tersebut menyuarakan aspirasinya dalam aksi demonstrasi di Tugu Tani, Jakarta Pusat, Jumat 15 Maret 2024 kemarin.
“Kami meminta Presiden Jokowi mencopot jabatan Bahlil sebagai Menteri Investasi,” kata salah satu kader HMI Rashif Agby Zharfan saat berorasi.
Rashid juga meminta KPK untuk menelusuri dugaan korupsi yang dilakukan Bahlil terkait penyalahgunaan kewenangannya dalam pencabutan dan pengaktifan kembali IUP dan HGU.
Bahlil juga diduga menerima fee sebesar Rp25 miliar untuk mengaktifkan kembali IUP dan HGU.
BACA JUGA:DPR Desak KPK Periksa Bahlil Soal Izin Usaha Tambang
“Kami minta lembaga penegak hukum, KPK untuk memeriksa dan menangkap Bahlil Lahadalia," ujarnya.
Dalam aksinya, para kader HMI itu menegaskan bahwa Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pasal 1 ayat 38 menyebutkan bahwa menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pertambangan Mineral dan Batubara merupakan menteri yang berwenang memberikan dan mencabut izin terkait tambang.
Rashif Agby juga menyesalkan tindakan premanisme untuk membubarkan aksi mereka di depan Gedung KPK pada Jumat 15 Maret kemarin untuk menyuarakan keprihatinan terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan Bahlil.
Dia menduga Bahlil menyewa sejumlah preman untuk membubarkan aksi mereka tersebut.
BACA JUGA:Momen Prabowo Tarik Jaket Bahlil Saat Debat Cawapres