JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana akan menghapus metode pos utnuk Pemilu Luar Negeri, khususnya di Kuala Lumpur, Malaysia.
Dia menjelaskan bahwa metode itu akan dihapus lantaran memunculkan masalah yang selalu berulang sejak Pemilu 2019 lalu.
"Soal metode pos, sudah dua kali pemilu, 2019 dan 2024 nampaknya problemnya selalu berulang untuk metode pos di Kuala Lumpur khususnya," ujar Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa 19 Maret 2024.
BACA JUGA:Rian Mahendara Gagal ke Senayan Hingga Terjerat Kasus Hukum, Haji Haryanto: Tindakannya Membahayakan
BACA JUGA:Sekretaris Pribadi Ibu Iriana Maju Calon Walikota Bogor, Dapat Restu dari Jokowi
Sebagai contoh di Pemilu 2019, Hasyim menceritakan, saat itu sempat beredar sebuah video yang memperlihatkan sejumlah orang tengah berkumpul di satu tempat untuk mencoblos surat suara.
"Faktanya adalah yang kemudian bisa ditemukan ada satu tempat yang disitu ditemukan orang mengumpulkan surat suara dan nyoblos dan kemudian di polisi line oleh polisi di Kuala Lumpur sehingga tidak bisa kita akses dan tidak bisa kita hitung," imbuhnya.
Begitu pula dengan Pemilu 2024, metode pos juga menimbulkan masalah pada pemilihan di Kuala Lumpur.
BACA JUGA:Asnawi Mangkualam: Banyak Amunisi Baru, Level Timnas Indonesia Sekarang Lebih Tinggi di Atas Vietnam
Dia mengatakan, terdapat dua tempat yang diduga melakukan kecurangan, yaitu pos cabang Puchong dan kantor PPLN Kuala Lumpur di KBRI
"Seingat saya ada dua tempat, itu pertama di kantor pos cabang Puchong itu ada satu orang bawa karung yang tulisannya pos Malaysia isinya surat suara 600 pos, 400 belum dicoblos, yang 200 sudah dicoblos," kata Hasyim.
"Kedua demikian juga ada orang datang ke kantor PPLN Kuala Lumpur di KBRI juga begitu, datang membawa karung isinya surat suara sudah dicoblos," sambungnya.