Risma Ungkap Beda Anggaran Bansos Kemensos dengan Pemerintah: Kami Hanya 78 Triliun Rupiah Sisanya Gak Saya Urusin!
Risma: Dana tunjangan sosial pemerintah tahun 2024 mencapai 497 triliun rupiah dan di tempat saya hanya 78 triliun rupiah dan sisanya saya tidak ngurusi!-tvrparlemen-
JAKARTA, DISWAY.ID – Saat melakukan rapat keja dengan Komisi VIII DPR RI, Tri Rismaharini selaku Menteri Sosial Indonesia mengungkapkan bahwa dana Bansos yang ada pada pihaknya hanyalah 78 triliun rupiah pada 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Risma setelah para anggota Komisi VIII mempertanyakan anggaran Bansos dari pemerintah yang mencapai 497 triliun rupiah.
Menurut Risma dari total anggaran yang mencapai 497 triliun rupiah tersebut, untuk anggaran kementeriannya hanyalah 78 triliun rupiah.
BACA JUGA:Rian Mahendara Gagal ke Senayan Hingga Terjerat Kasus Hukum, Haji Haryanto: Tindakannya Membahayakan
BACA JUGA:Artis Berprestasi, Maudy Ayunda dan Angga Yunanda Didapuk Jadi Ikon Plaza Indonesia
Sedangkan sisa uang tunjangan sosial pemerintah atau Bansos yang mencapai 419 triliun rupiah bukanlah urusan dari kementeriannya.
“Dana tunjangan sosial pemerintah tahun 2024 mencapai 497 triliun rupiah dan di tempat saya hanya 78 triliun rupiah dan sisanya saya tidak ngurusi,” tegas Risma.
Risma menegaskan bahwa Bansos yang diberikan pada masyarakat tidak akan diberikan diluar dari DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan program kementerian sosial.
BACA JUGA:Dua Menteri PKB Dipanggil Presiden Jokowi, Budi Arie: Sinyal Persatuan Nasional
BACA JUGA:Asnawi Mangkualam: Banyak Amunisi Baru, Level Timnas Indonesia Sekarang Lebih Tinggi di Atas Vietnam
Dalam kesempatan lainnya setelah pertemuan dengan Komisi VIII, Risma kembali mengeskan bahwa pihaknya hanya memberikan kepada masyarakat yang membutuhkan berdasarkan data yang telah ada.
“Kami memberikan pada siapa-siapa saja yang membutuhkan dan kalau memenag ada yang diluar itu menerima saya tidak tahu,” tegas Risma.
Menurut Risma, masyarakat juga dapat melakukan klarifikasi bagi penerima Bansos dari Kemensos, di mana mereka bisa menyampaikan siapa saja yang berhak atau tidak menerima.
BACA JUGA:PELNI Bagikan 13 ribu Tiket Kapal Mudik Gratis di Seluruh Indonesia, Cek dan Jadwal Pendaftaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: