Rian Mahendara Gagal ke Senayan Hingga Terjerat Kasus Hukum, Haji Haryanto: Tindakannya Membahayakan
![Rian Mahendara Gagal ke Senayan Hingga Terjerat Kasus Hukum, Haji Haryanto: Tindakannya Membahayakan](https://cms.disway.id/uploads/e4f4da07c5559894011c058de744f9a7.jpg)
Permasalahan yang dihadapi oleh anak dari Haji Haryanto ini terbilang cukup pelik, di mana Rian Mahendara gagal di Pemilu hingga terjerat kasus hukum.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID – Nama Rian Mahendra kembali ramai dibicarakan setelah dirinya mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya pada 18 Maret lalu untuk dimintai keterangan atas laporan dugaan penipuan yang dilayangkan oleh PO Sambodo.
Selain mangkir dalam pemanggilan tersebut, Rian Mahendra yang biasanya aktif di media sosial juga tidak pernah kelihatan lagi.
Permasalahan yang dihadapi oleh anak dari Haji Haryanto ini terbilang cukup pelik, di mana Rian Mahendara gagal di Pemilu hingga terjerat kasus hukum.
BACA JUGA:Innalillahi, Donny Kesuma Meninggal Dunia di Bulan Suci Ramadhan
Bahkan Haji Haryanto orang tua dari Rian yang merupakan pemilik dari PO Haryanto dalam sebuah video mengatakan bahwa apa yang dilakukan anaknya tersebut tidak ada kaitannya dengan perusahaannya.
Haji Haryanto mengatakan bahwa dirinya sejak 22 Juni 2022, telah memecat Rian dari perusahaan bahkan dari keluarga.
Menurut Haji Haryanto keputusannya untuk melakukan hal tersebut karena menganggap tindakan dari Rian membahayakan yang akan berdampak pada perusahaan bus PO Haryanto.
BACA JUGA:Gelandang Usia 19 Tahun Ini Sangat Percaya Diri Jelang Lawan Vietnam
“Kenapa tak pecat, karena sangat membahayakan, dia orangnya tidak disiplin dan tukang bohong. Dia hanya pintar ngomong, kalau yang disampaikan di YouTube Itu semua palsu,” paparnya di akun youtube @Ndang Viral dan di posting ulang oleh @update mahendra transport.
Selain kasus hukum yang menjeratnya, usaha Rian untuk melangkah ke Senayan juga terhenti karena perolehan suara yang tidak seperti diharapkan.
Bahkan Partai yang mengusungnya saja yaitu Partai Kebangkitan Nusantarayang didirikan oleh Anas Urbaningrum tidak berhasil menembus parliamentary threshold atau batas minimal perolehan suara partai politik agar bisa masuk parlemen.
BACA JUGA:Makin Panas! Massa Aksi Tolak Pemilu Bakar Spanduk di Depan Gedung DPR/MPR
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: