SERANG, DISWAY.ID - Viral di media sosial dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan seorang remaja dan diposting di akun grup Telegram
Melansir postingan di akun akun Instagram frix.id, terdapat sejumlah postingan tak senonoh yang diduga menistakan agama Islam.
Bahkan, salah satunya ada unggahan kitab suci Al-Qur'an yang dikencingi di toilet.
Bergerak cepat, Polresta Serang Kota langsung menangkap pria berinisial D (19) di wilayah Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis 21 Maret 2024 malam.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Sofwan Hermanto mengatakan pihaknya masih memeriksa saksi dan pelaku di Satreskrim Polresta Serang Kota.