Viral Dugaan Penistaan Agama Islam Lewat Grup Telegram, Satu Pelaku Diamankan di Serang

Jumat 22-03-2024,16:53 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

SERANG, DISWAY.ID - Viral di media sosial dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan seorang remaja dan diposting di akun grup Telegram

Melansir postingan di akun akun Instagram frix.id, terdapat sejumlah postingan tak senonoh yang diduga menistakan agama Islam. 

BACA JUGA:Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penistaan Agama, Langsung Tunjukkan Sikap Hormat

BACA JUGA:Ketua MUI Imbau Masyarakat Tetap Tenang Soal Temuan Selebaran Berisi Ajaran Sesat di Tebet, Yakin Polisi Segera Tangkap Pelakunya

Bahkan, salah satunya ada unggahan kitab suci Al-Qur'an yang dikencingi di toilet.

Bergerak cepat, Polresta Serang Kota langsung menangkap pria berinisial D (19) di wilayah Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis 21 Maret 2024 malam.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Sofwan Hermanto mengatakan pihaknya masih memeriksa saksi dan pelaku di Satreskrim Polresta Serang Kota.

 
        Lihat postingan ini di Instagram  
 
                  Sebuah kiriman dibagikan oleh ???????? (@__12ammm)

"Saat ini kita telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi. Atau interogasi sementara dan interogasi dari pelaku," katanya kepada awak media, Jumat 22 Maret 2024.

Diungkapkannya, D disebut bukan penyebar konten penistaan agama. Namun hanya memprovokasi anggota grup.

BACA JUGA:Komika Aulia Jadikan Nabi Muhammad Bahan Candaan, Polisi Dalami Bukti dan Saksi Dugaan Penistaan Agama

BACA JUGA:Tok! Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara Atas Kasus Penistaan Agama, Gegara Makan Babi Pakai Bismillah

"Si D ini melakukan atau menuliskan keterangan merendahkan salah satu agama. Jadi tidak membuat video atau melakukan secara nyata," ungkapnya.

Atas viralnya tindakan yang mengarah pada penistaan agama ini, Sofwan berpesan agar masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial. Ia juga mengimbaub agar pengguna media sosial mewaspadai setiap berkomunikasi di sebuah grup percakapan.

"Mohon kiranya para pengguna medsos dan netizen agar saat perkenalan dengan siapapun, pastikan orang tersebut menggunakan akun resmi, menggunakan profil yang asli memasang foto yang sebenarnya," tambahnya.

Tags : #telegram #serang #polresta serang kota #penistaan agama #instagram #al-qur'an
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Jumat 27-12-2024,04:00 WIB

Uang Suara

Terkini