JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait peluang diperiksanya aktris Sandra Dewi usai suaminya, Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi PT Timah Tbk.
Aliran dana ke Sandra Dewi atas kasus korupsi timah dari suaminya Harvey Moeis diungkap Kejaksaan, di mana pengusutan tersebut dikatakan berdasarkan alat bukti.
Kuntadi selaku Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus mengatakan saat ini pihaknya masih fokus menelusuri aliran dana korupsi Harvey.
BACA JUGA:Dokter Muda di Jambi Tewas Tabrak Tiang Listrik Usai Dikejar Polisi Gegara Dituding Maling Mobil
Menurut Kuntadi, pihak Kejagung mengusut perkara korupsi timah berdasarkan alat bukti dan bukan asumsi semata.
“Terkait dengan kemungkinan, kami tidak bicara terkait dengan kemungkinan. Tadi sudah kami sampaikan, penegakan hukum dasarnya adalah bukti. Bukan asumsi. Jadi kami tidak akan berandai-andai,” kata Kuntadi kepada wartawan pada Selasa, 2 April 2024.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk memberi waktu untuk tim penyidik mengumpulkan alat bukti agar kasus megakorupsi yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun ini makin terang benderang.
BACA JUGA:Resmi! Harga BBM Terbaru Turun, Shell V-Power Nitro+ Cuma Rp 15.570/Liter, Cek Seluruh SPBU Sekarang
“Selanjutnya terkait dengan saksi si A, si B, apa harus diperiksa dan sebagainya, kembali lagi mohon berikan (waktu) kepada kami,” ungkapnya.
Kuntadi menjelaskan Kejaksaan Agung (Kejagung) juga membuka peluang untuk menjerat Harvey Moeis, suami Sandra Dewi dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi PT Timah (Persero) Tbk.
Kejagung akan menelusuri aliran dana dari tersangka ke pihak manapun.
BACA JUGA:Rolls Royce Suami Sandra Dewi Disita Kejagung, Harvey Moeis Beli Untuk Hadiah ke Istrinya
"Dalam setiap penanganan perkara korupsi kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU sehingga itu sudah menjadi protap kami," kata Kuntadi.