Shopee Hadirkan Kebijakan Pengembalian Barang yang Lebih Efisien, Guna Tingkatkan Kualitas Layanan

Jumat 05-04-2024,14:40 WIB
Reporter : Amanda Fanny
Editor : Amanda Fanny

JAKARTA, DISWAY.ID  - Belanja online telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat diIndonesia. 

Laporan Digital 2024: Indonesia (We Are Social & Meltwater, 2024) mengungkapkan bahwa59,3% pengguna internet di Indonesia aktif berbelanja online. 

Tiga faktor utama yang mendorong mereka berbelanja online, antara lain kupon belanja dan diskon (52,3%), ulasan pelanggan (48,2%), dan gratisongkos kirim (47,4%).

Menariknya, kemudahan kebijakan pengembalian barang (29,8%) turut menjadi salah satu faktor pendorong utama pengguna internet berbelanja online.

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Layanan, ShopeeFood Hadirkan Fitur Pickup dan Diskon Menarik Bagi Pengguna di Bulan Ramadan

BACA JUGA:Hukum Manfaat Diskon dan Gratis Ongkir dengan Gopay Hingga Shopeepay Tidaklah Riba, Begini Penjelasannya

Untuk mengakomodasi perilaku konsumen tersebut, Shopee secara konsisten menghadirkan berbagai kampanye menarik, diskon ongkos kirim, dan juga terus melakukan peningkatan kebijakan Pengembalian Barang/Dana. 

”Kami memahami kekhawatiran para pembeli saat belanja online jika barang yang diterima tidak sesuai harapan atau rusak, maka mereka harus melewati proses pengembalian barang yang rumit dan panjang. Oleh karena itu di Shopee, kami menerapkan kebijakan pengembalian barang yang mengedepankan proses validasi yang lebih cepat bagi para pembeli dan penjual,” ujar Monica Vionna, Director of Marketing Growth Shopee Indonesia.

Di dalam proses Pengembalian Barang/Dana yang diajukan pembeli, Shopee sekarang menjadi pihak pertama yang akan mengecek atau melakukan validasi terlebih dahulu untuk setiap permohonan pengembalian dari pembeli. Pembaruan ini dilakukan untuk membantu proses negosiasi antara penjualdan pembeli berjalan dengan lebih cepat. 

Sehingga, produktivitas penjual dapat lebih meningkat karena mereka bisa lebih fokus mengembangkan strategi pemasaran dan menangani kebutuhan operasional toko.

BACA JUGA:Fitur Garansi Bebas Pengembalian Shopee Bikin UMKM Untung Atau Rugi? Ini Kata Pemerhati

BACA JUGA:High-End Brands Indonesia, Cara Shopee Hadirkan Fashion Ekslusif Hasil Karya Perancang Busana Indonesia

Untuk menghindari penyalahgunaan kebijakan ini, Shopee mewajibkan pembeli menyertakan bukti yang valid dan penjual juga memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas setiap keputusan Shopee.

Berdasarkan data internal Shopee, penerapan pembaruan kebijakan ini telah membuat proses Pengembalian Barang/Dana menjadi lebih cepat. Secara garis besar, pembaruan kebijakan Pengembalian Barang/Dana yang diluncurkan di awal tahun 2024 ini telah berhasil mempercepat waktu proses penyelesaian Pengembalian Barang/Dana di Shopee hingga 30%.

“Di Shopee, kami selalu berusaha meluncurkan berbagai inovasi fitur dan program untuk menghadirkan pengalaman belanja online yang lebih baik, tidak hanya bagi pembeli, tapi juga bagi penjual yang didalamnya mencakup para UMKM. Kami harap fitur, program maupun kebijakan yang kami miliki bisamembantu menciptakan ekosistem e-commerce yang lebih positif, meningkatkan kepercayaan pembeli,dan mendukung penjual mengembangkan bisnisnya,” tutup Monica.

Kategori :