JAKARTA, DISWAY.ID - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan besar produksi ekstasi yang beroperasi di Sunter, Jakarta Utara.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa menyebut, pabrik ekstasi tersebut adalah milik gembong narkoba terkenal, Fredy Pratama.
BACA JUGA:Dua Korban Kecelakaan Cikampek Teridentifikasi Berkat KTP, Ini Identitasnya
BACA JUGA:Modus Jaringan Narkoba Internasional Edarkan Kokain Cair di Bongkar Kepolisian
Mukti menjelaskan, kronologis pengungkapan jaringan ini dimulai dari laporan Bea Cukai Soekarno-Hatta mengenai adanya barang-barang mencurigakan yang akan masuk ke Indonesia.
Barang-barang tersebut bukanlah prekursor narkotika, namun merupakan bahan baku untuk pembuatan ekstasi.
"Pelaku mengimpor bahan baku yang tidak masuk dalam daftar prekursor langsung dari China," katanya, Senin 8 April 2024.
BACA JUGA:Usai Gerebek Kampung Bahari, Polisi Tetapkan 7 Orang Tersangka Peredaran Narkoba
Mukti mengatakan, penyelidikan selama empat bulan ini, dilakukan oleh Bareskrim Polri, Polres Metro Jakarta Utara, dan Bea Cukai dari pusat dan Soekarno-Hatta sebelum akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Adapun, modus operandi yang digunakan adalah impor bahan baku oleh Fredy Pratama, sementara pembuatan ekstasi dikendalikan oleh seorang DPO yang merupakan ahli kimia dari jaringan Fredy Pratama.
"Jumlah tersangka ada empat, pertama adalah A alias D seorang laki laki, R seorang laki laki, C laki laki dan G laki laki," ungkapnya.
BACA JUGA:Usai Gerebek Kampung Bahari, Polisi Tetapkan 7 Orang Tersangka Peredaran Narkoba
BACA JUGA:Usai Gerebek Kampung Bahari, Polisi Tetapkan 7 Orang Tersangka Peredaran Narkoba
"Yang menjadi DPO tetap Fredy Pratama alias Amang, Aming, Eskobar, dan DPO berikutnya adalah D alias G," sambungnya.